Berkas WNA Pembunuh Ibu dalam Koper di Bali Dilimpahkan ke Kejari

Berkas pemeriksaan keduanya dinyatakan lengkap. Selanjutnya keduanya akan mulai sidang pada Januari mendatang.

oleh Liputan6 diperbarui 09 Des 2014, 06:49 WIB
Diterbitkan 09 Des 2014, 06:49 WIB
Ilustrasi tersangka
Ilustrasi (Liputan6.com)

Liputan6.com, Denpasar - Berkas pemeriksaan Heater Lois (19) dan pacarnya Tommy Schefer (21) mulai dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar, Bali. Pasangan kekasih warga negara Amerika Serikat ini menjadi tersangka kasus pembunuhan sadis terhadap Shela Won Weise (62), ibu dari Heater.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Selasa (9/12/2014), berkas pemeriksaan keduanya sudah dinyatakan lengkap atau P-21 dan dilimpahkan ke Kejari Denpasar bersama barang bukti koper tempat menyimpan jenazah korban.

Selanjutya kasus tersebut akan mulai disidangkan di pengadilan mulai Januari tahun depan. Kedua tersangka dijerat dengan pasal berlapis. Di antaranya Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan hukuman maksimal seumur hidup.

Heater menjadi tersangka pembunuhan ibu kandungnya bersama sang pacar Tommy. Jasad sang ibu Shela kemudian dimasukkan ke dalam sebuah koper dan diletakkan di dalam bagasi taksi. (Nfs/Ado)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya