Pansel Hakim MK: Presiden Akan Terima Hasil Seleksi Awal Januari

Ketua Pansel Hakim MK, Saldi Isra mengatakan, pihaknya yakin Januari 2015 Presiden Joko Widodo atau Jokowi sudah menerima hasilnya.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 11 Des 2014, 06:19 WIB
Diterbitkan 11 Des 2014, 06:19 WIB
Saldi Isra

Liputan6.com, Jakarta - Demi menjaga independensi dalam memilih hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang bersih, pemerintah membentuk Panitia Seleksi (Pansel) Hakim MK. Ketua Pansel Saldi Isra mengatakan, pihaknya yakin Januari 2015 Presiden Joko Widodo atau Jokowi sudah menerima hasilnya.

"Jadi kami sudah hitung mundur. Kita perkirakan hasil panitia seleksi sudah sampai di tangan Presiden 5 Januari 2015, kemudian 6 Januari sudah dibentuk Keppres, tanggal 7 Januari sudah dilantik," ujar Saldi saat konferensi pers di Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu (10/12/2014).

Menurut dia, Kamis ini akan disiapkan draft pengumuman untuk merekrut calon, mengingat pada bulan Desember banyak hari libur. Menurut dia, calon-calon yang masuk nanti diseleksi sesuai dengan undang-undang.

"Nanti ada pengumuman resmi untuk calon yang memenuhi syarat di mana syarat tersebut sesuai dengan UU. Akan ada interview tahap pertama. Di mana akan diambil 10 besar untuk masuk seleksi tahap kedua yang kita perkirakan tanggal 30-31 Desember 2014 akan dimulai interview tahap duanya," jelas Saldi.

Menurut pakar hukum tata negara itu, untuk mencari calon tersebut akan menggunakan iklan terbuka atau melalui organisasi masyarakat. "Kita juga tidak menutup kemungkinan ada sistem jemput bola jika dipandang layak dengan perlakuan yang sama tapinya," tutur dia.

Sementara itu, anggota Pansel Hakim MK Harjono menjelaskan pelibatan PPATK dan KPK akan dipertimbangkan. "Apakah di tahap awal saja, atau ke tahap berikutnya," jelas dia.

Menurut Harjono, baik calon dari parpol maupun non-parpol boleh saja, akan tetapi tetap mempertimbangkan tanggapan dari masyarakat. "Semua keberatan dari masyarakat akan jadi pertimbangan. Tapi hal tersebut memang tidak ada aturannya (parpol maupun non-parpol)," pungkas dia. (Ado)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya