Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah pengurus Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) PPP kubu Djan Faridz mengaku sulit beraktivitas menjalankan kepengurusan di daerah masing-masing tanpa adanya SK yang legal dari DPP. Salah satunya dialami oleh DPW PPP Jambi.
Hal tersebut lantaran menurut Wakil Ketua DPW Jambi Syuhaimi A Hamzah, Ketua DPW Jambi serta Sekretaris DPW Jambi telah berpindah haluan ke PPP kubu Ketua Umum PPP versi Muktamar VIII Surabaya Romahurmuziy atau Romi.
"Setelah muktamar di Jakarta sampai hari ini kami belum dapat SK. Yang kami pertanyakan apa SK-nya masih tetap sama dengan Romi atau ada SK baru. Kalau ada SK baru secara saya jadi ketua atau paling tidak plt ketua," kata Syuhaimi di sela-sela Mukernas PPP di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Kamis (11/12/2014).
Di tempat yang sama, Ketua DPW PPP Maluku Abdul Manan Latuconsina mengatakan, perlu adanya kejelasan agar para kader partai berlambang Kabah yang menjadi pengurus DPR bisa membuat keputusan legalitas posisi kepengurusan wilayah.
"Kami ingin minta ketegasan kepengurusan Pak Djan Faridz yang sudah dilantik Rabu kemarin. Artinya, sudah bisa memberikan legalitas kepada kami. Kami juga perlu SK. Apa saya masih jadi Ketua atau jadi Sekretaris," jelas Manan.
Manan menyebutkan, mulai per 5 November 2014, ia bersama Sekretaris DPW Maluku Sabar Ramelan dipecat pihak Romi. Setelah memecat, Romi mengubah struktur kepengurusan yang seharusnya DPW menjadi DPD.
"Katanya struktur di dalam kami kan beda. Di pihak Romi pakai DPD, kalau kita sesuai AD/ART pakai DPW. Dalam tanda petik, kita ingin lakukan konsolidasi karena pemecatan itu sudah ilegal. Kami minta DPP buat SK untuk kami," ujar dia.
PPP sebelumnya menggelar 2 muktamar, yakni di Surabaya dan Jakarta, sehingga hasil akhirnya memecah partai dengan 2 kepengurusan yaitu PPP yang dipimpin Romahurmuziy dan Djan Faridz. (Ado)
Belum Dapat SK, DPW PPP Kubu Djan Faridz Mengeluh Sulit Bekerja
Sejumlah pengurus DPW PPP kubu Djan Faridz mengaku sulit beraktivitas menjalankan kepengurusan di daerah tanpa SK yang legal dari DPP.
diperbarui 12 Des 2014, 06:36 WIBDiterbitkan 12 Des 2014, 06:36 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Live dan Produksi VOD
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Vadel Badjideh Ajukan Penangguhan Penahanan
Profil Adhan Dambea Wali Kota Gorontalo Terpilih dan Jejak Politiknya
UAH Ungkap Dzikir sebagai Bekal di Alam Kubur selain Amal Saleh, agar Dapat Ridha Allah
KPK Layangkan Surat Panggilan Kedua untuk Hasto Kristiyanto
Profil Jihan Nurlela, Wakil Gubernur Lampung Terpilih: Dokter yang Meniti Karier di Dunia Politik
5 Fakta Menarik Anglerfish, Ikan Laut Dalam yang Viral di Medsos
RUU Minerba ke Paripurna, Pemerintah-DPR Batalkan Rencana Kampus Kelola Tambang
Sholat tapi Doa Tak Kunjung Terkabul, Adakah yang Salah? Ini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat
3 Pemain yang Tampil Menonjol Meski Timnas Indonesia U-20 Tersingkir dari Piala Asia U-20 2025
Prabowo Usulkan Koalisi Permanen pada KIM Plus, Apa Urgensinya?
Rahmat Mirzani Djausal Terpilih sebagai Gubernur Lampung 2024, Ini Profil dan Rekam Jejaknya
Mimpi Mandi Keramas Pakai Shampo: Makna dan Tafsir yang Menarik