Ternyata Ada Ribuan Pasang WNI Nikah di Malaysia Belum Terdata

KJRI Kota Kinabalu, Sabah, Malaysia, menggelar pencatatan pernikahan WNI beragama Kristen, Katolik dan Protestan selama 2 hari.

oleh Oscar Ferri diperbarui 18 Des 2014, 17:59 WIB
Diterbitkan 18 Des 2014, 17:59 WIB
TKI

Liputan6.com, Jakarta - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kota Kinabalu, Sabah, Malaysia, menyelenggarakan penetapan perkawinan atau pencatatan pernikahan WNI yang beragama Kristen, Katolik dan Protestan. Pencatatan massal perkawinan WNI ini masih dibuka yang dipenuhi antrean pemohon.

"Panitia sudah memperoses pendaftaran sebagiannya berjumlah 44 pasangan dan diperkirakan untuk pelayanan hari ini dapat mencapai maksimal 100 pasangan. Kegiatan akan berlangsung 2 hari sampai 20 Desember 2014," kata Konsul Jenderal RI di Kinabalu Akhmad DH Irfan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (18/12/2014).

Irfan mengatakan, KJRI Kinabalu sebelumnya telah menerima permohonan dari 313 pasangan. Di mana 100 pasangan sudah lolos verifikasi data. "Sebenarnya masih ribuan pasangan WNI lainnya yang belum dicatatkan pernikahannya. Baik yang beragama Islam maupun Kristen, Katolik, Protestan, dan lainnya," kata Irfan.

Menurut Irfan, penetapan perkawinan WNI di Malaysia ini terselenggara atas kerja sama sejumlah instansi. Di antaranya Kementerian Luar Negeri, Kementeiran Dalam Negeri (Kemendagri), dan Kementerian Agama (Kemenag).

"Kemendagri telah mengirimkan tim dipimin Direktur Dekonsentrasi dan KLN (Kementerian Luar Negeri) Ditjen PUM (Pemerintahan Umum) Ir Soetedjo. Sementara Kemenag telah mengirimkan 2 rohaniawan," kata Irfan.

Irfan menambahkan, kegiatan tersebut merupakan program rutin KJRI Kinabalu. Sebelumnya pada 2011-2012 telah dilakukan kegiatan serupa untuk WNI beragama Islam atau sidang isbath nikah yang bekerja sama dengan Kemenag. (Rmn/Mut)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya