Liputan6.com, Jakarta - Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali meminta lembaganya dilibatkan dalam penyusunan peraturan pemerintah (PP) terkait pengetatan permohonan peninjauan kembali (PK). Hal ini bertujuan agar tidak ada tafsir yang berbeda terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan PK dapat diajukan berkali-kali.
Selain itu, Hatta mengatakan, pihaknya merasa perlu memberi masukan kepada pemerintah dalam penyusunan PP itu lantaran MA merupakan lembaga yang akan melaksanakan ketentuan dalam PP tersebut.
"Sama-sama nanti untuk membuat PP-nya. Tentu harus ada masukan sebab yang melaksanakan MA," ujar Hatta di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (14/1/2015).
Meski demikian, Hatta belum dapat memastikan kapan PP tersebut selesai dirancang. Dia berharap PP tersebut dapat segera diberlakukan untuk menjamin adanya kepastian hukum. "Mudah-mudahan secepatnya," ucap dia.
Sebelumnya, MA telah menerbitkan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 7 Tahun 2014 tentang pembatasan PK yang hanya bisa diajukan satu kali. SEMA ini diterbitkan lantaran putusan MK menjadi alat permainan sejumlah terpidana mati untuk menunda eksekusi dengan mengajukan PK berkali-kali.
Belakangan, penerbitan SEMA tersebut dinilai tidak tepat dan MA kemudian dianggap telah membangkang pada konstitusi. Atas hal itu, pemerintah melalui Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Menko Polhukam berinisiatif untuk menerbitkan PP setelah sebelumnya menggelar diskusi internal dengan MA, MK, Kejagung, dan Polri untuk membicarakan dampak putusan MK. (Ado/Yus)
MA Minta Dilibatkan dalam Penyusunan PP Pengetatan PK
MA merasa perlu memberi masukan dalam penyusunan PP itu lantaran MA merupakan lembaga yang akan melaksanakan ketentuan dalam PP tersebut.
Diperbarui 14 Jan 2015, 16:39 WIBDiterbitkan 14 Jan 2015, 16:39 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Penyebab Jantung Koroner, Faktor Risiko, dan Pencegahannya, Perlu Diketahui
Pelaku Pelecehan Seksual di Eskalator Stasiun Tanah Abang Teridentifikasi, PT KAI Bersiap Dampingi Korban
Menko Pangan Zulkifli: Indonesia Bakal Bangun 20 Ribu Hektare Tambak Ikan pada 2025
Penyebab Muka Bruntusan dan Cara Mengatasinya, Efektif
Penyebab Kurap dan Cara Mencegahnya, Perlu Diketahui
Cara Buat Basreng Pedas Renyah yang Gurih dan Nagih
Eza Gionino Akui Sempat Terpuruk Usai Ibunda Meninggal, Ungkap Momen Mentalnya Kembali Bangkit
Model Cincin Tunangan Simple dan Elegan untuk Pria dan Wanita
Prabowo: Dunia Tidak Pasti, Indonesia Harus Berdiri di Atas Kaki Sendiri
Cara Buat Komik untuk Pemula, Ketahui Tips dan Triknya
Konsep Ekonomi Dasar yang Penting untuk Dipahami
Merespons Kebijakan Tarif Resiprokal AS dengan Kebijakan Kemandirian 5 Sektor Strategis