Liputan6.com, Jakarta - Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali meminta lembaganya dilibatkan dalam penyusunan peraturan pemerintah (PP) terkait pengetatan permohonan peninjauan kembali (PK). Hal ini bertujuan agar tidak ada tafsir yang berbeda terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan PK dapat diajukan berkali-kali.
Selain itu, Hatta mengatakan, pihaknya merasa perlu memberi masukan kepada pemerintah dalam penyusunan PP itu lantaran MA merupakan lembaga yang akan melaksanakan ketentuan dalam PP tersebut.
"Sama-sama nanti untuk membuat PP-nya. Tentu harus ada masukan sebab yang melaksanakan MA," ujar Hatta di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (14/1/2015).
Meski demikian, Hatta belum dapat memastikan kapan PP tersebut selesai dirancang. Dia berharap PP tersebut dapat segera diberlakukan untuk menjamin adanya kepastian hukum. "Mudah-mudahan secepatnya," ucap dia.
Sebelumnya, MA telah menerbitkan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 7 Tahun 2014 tentang pembatasan PK yang hanya bisa diajukan satu kali. SEMA ini diterbitkan lantaran putusan MK menjadi alat permainan sejumlah terpidana mati untuk menunda eksekusi dengan mengajukan PK berkali-kali.
Belakangan, penerbitan SEMA tersebut dinilai tidak tepat dan MA kemudian dianggap telah membangkang pada konstitusi. Atas hal itu, pemerintah melalui Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Menko Polhukam berinisiatif untuk menerbitkan PP setelah sebelumnya menggelar diskusi internal dengan MA, MK, Kejagung, dan Polri untuk membicarakan dampak putusan MK. (Ado/Yus)
MA Minta Dilibatkan dalam Penyusunan PP Pengetatan PK
MA merasa perlu memberi masukan dalam penyusunan PP itu lantaran MA merupakan lembaga yang akan melaksanakan ketentuan dalam PP tersebut.
diperbarui 14 Jan 2015, 16:39 WIBDiterbitkan 14 Jan 2015, 16:39 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 Jawa Tengah - DIYAsam Urat Tinggi? Coba Aneka Jus Ini
4 Jawa Tengah - DIYInilah 5 Makanan di Sekitar Kita yang Bisa Turunkan Kolesterol
5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jadwal SIM Keliling di Kota Bandung dan Kabupaten Bandung 3-9 Februari 2025
Rahasia Waktu Paling Cepat Doa Dikabulkan, Lakukan Amalan Ini Kata UAH
Kebakaran Manggarai Padam, 2 Rumah dan 1 Pabrik Tahu Hangus Dilalap Api
Pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert Salah Kostum saat Saksikan Persija Jakarta vs PSBS Biak
Prasasti Cikapundung, Jejak Sejarah yang Tersimpan di Sungai Bandung
Saksikan Live Streaming Liga Italia AC Milan vs Inter Milan, Segera Dimulai
Kesaksian Warga soal Pekerja Tewas Tertimbun Longsoran di Proyek Perbaikan Saluran PDAM di Purwakarta
Kebakaran Hebat Gudang Mebel di Tambun Bekasi, Sempat Terdengar Ledakan
Trailer Film Pengepungan di Bukit Duri Dirilis, Jadi Film ke-11 Joko Anwar
Link Live Streaming Liga Inggris Arsenal vs Manchester City, Segera Mulai di SCTV dan Vidio
Hasil Liga Inggris Manchester United vs Crystal Palace: Tren Kemenangan Setan Merah Terhenti
Takbir 5 Kali dalam Sholat Jenazah, Batal atau Tidak? Begini Kata Gus Baha