Liputan6.com, Jakarta - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengecam langkah majalah satire Prancis, Charlie Hebdo yang kembali menjadikan karikatur 'Nabi Muhammad' sebagai gambar untuk sampulnya. Meski begitu dia mengimbau agar masyarakat tak terprovokasi.
Tragedi berdarah yang terjadi di kantor majalah tersebut beberapa waktu lalu, kata dia, harusnya menjadi pelajaran bagi semua pihak.
"Reaksi emosional dengan menggalang kekuatan dengan cara membuat karikatur besar-besaran sebagai bentuk dukungan dan wujud simpati atas tewasnya insan media justru bisa timbulkan reaksi balik yang lebih keras yang sama sekali tak diharapkan," kata Lukman dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (15/1/2015).
Lukman mengatakan, kebebasan pers mestinya dilakukan dengan tetap menghormati keyakinan umat beragama, termasuk umat Muslim. Namun dia mengingatkan, seberapapun kecewa atas kejadian ini, umat Islam untuk main hakim sendiri.
"Rasulullah SAW mencontohkan saat dihina dan dilecehkan orang kafir, beliau justru mendoakan orang yang menghinanya itu, bukan membalas dengan kekerasan, apalagi membunuhnya," ucap dia.
Mestinya, sambung dia, segala sengketa bisa diselesaikan dengan menempuh jalur hukum. "Itulah cara beradab, bukan dengan main hakim sendiri, apalagi dengan menumpahkan darah sesama kita," imbau sang menteri.
"Muslimin Indonesia harus tunjukkan bahwa esensi ajaran Islam adalah memanusiakan manusia, bukan justru menistanya," tandas Lukman.
Majalah satire dari Prancis Charlie Hebdo kembali menempatkan gambar karikatur 'Nabi Muhammad' di edisi khusus pascateror. Menurut surat kabar Prancis Liberation, cover kontroversial itu dipilih Charlie Hebdo untuk sebuah edisi spesial yang akan dicetak sebanyak 3 juta kopian.
Advertisement
Untuk edisi khususnya, majalah tersebut memuat gambar karikatur 'Nabi Muhammad', dalam sosok seorang pria yang mengenakan turban dengan tetesan air mata di pipinya sembari memegang tulisan 'Je suis Charlie' (Saya adalah Charlie). Di atas gambar itu terpampang tulisan dalam bahasa Prancis 'Tout est Pardonne' yang berarti, semua sudah dimaafkan. (Mut)