Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa aktor Irwansyah sebagai saksi tindak pidana pencucian uang terkait kasus korupsi pengadaan alat kesehatan di lingkungan kerja Pemerintahan Provinsi Banten dengan tersangka Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
"Diperiksa untuk saksi TCW (Tubagus Chaeri Wardana)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Jumat (16/1/2015).
Hingga pukul 12.00 WIB, Irwansyah belum hadir di Gedung KPK. Belum ada keterangan dari KPK apakah yang bersangkutan memberi keterangan mengenai ketidakhadirannya.
Ini merupakan pemeriksaan kedua Irwansyah, sebelumnya ia juga pernah diperiksa penyidik KPK pada Rabu 5 November 2014.
Baca Juga
Saat itu Irwansyah menjelaskan semuanya kepada penyidik KPK. Termasuk soal ‎R-One, rumah produksi atau production house (PH) hasil kerja samanya dengan Wawan.
Pada kasus ini, Wawan diketahui memiliki bisnis rumah produksi bersama sejumlah artis, salah satunya adalah Irwansyah.
Irwansyah disebut mempunyai sebuah rumah produksi R-One bersama Wawan. Production House tersebut diduga menjadi tempat pencucian uang Wawan.
Terkait pencucian uang Wawan, Penyidik KPK telah menyita lebih dari 80 unit kendaraan milik. Mulai dari mobil-mobil mewah seperti Ferrari dan Lamborghini, hingga truk-truk pengaduk semen.
Bahkan, sejumlah artis yang diduga ikut menikmati aliran dana dari Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, pernah diperiksa KPK, seperti Jennifer Dunn, Catherine Wilson serta Rebecca. (Mvi/Sss)
Advertisement