Liputan6.com, Jakarta - Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie, Akbar Tandjung mengatakan hingga kini proses islah 2 kubu partainya yang terbelah masih dilakukan. Menurut Akbar, ada berbagai pandangan yang sulit untuk disatukan selama proses islah, salah satunya mengenai posisi Golkar di Koalisi Merah Putih (KMP).
"Posisi di KMP itu kan agak sulit," kata Akbar di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (22/1/2015) malam.
Menurut Akbar, pihaknya tak bisa begitu saja mengabaikan keputusan Musyawarah Nasional (Munas) di Bali yang telah disetujui bahwa Partai Golkar tetap berada di KMP.
"Misalnya diberikan suatu kepastian, karena posisi kami di KMP diputuskan oleh Munas Bali, jadi kita tidak dalam posisi bisa meniadakan atau mengabaikan putusan Munas," tambah Akbar.
Untuk itu, mantan Ketua DPR ini mengusulkan untuk diadakannya Munas Rekonsiliasi guna menyatukan perbedaan pandangan, termasuk masa depan Partai Golkar. Menurut Akbar, setidaknya Munas Rekonsiliasi ini dapat menjadi solusi dibanding melalui perundingan seluruh DPD.
"Biarkan saja Munas Rekonsiliasi yang memutuskan, tapi kalau dalam konsep yang sekarang ini, dalam DPD melalui perundingan-perundingan ya tentu sulit untuk mengatakan bahwa tidak mungkin dong, abaikan hasil di Bali. Kan itu terikat dengan Munas, artinya tetap di dalam KMP," jelas Akbar.
Lebih lanjut Akbar berharap, agar proses rujuk antara 2 kubu partainya dapat selesai dalam waktu dekat. Sehingga Golkar dapat mengikuti agenda pilkada. Meski ia belum dapat memastikan kapan islah tersebut selesai.
"Saya tidak tahu sampai kapan. Daerah-daerah pada umumnya menghendaki supaya dapat segera selesai. Karena mereka berkepentingan untuk ikut dalam agenda pilkada. Bahkan ada daerah di Jatim menyampaikan supaya ada kepastian paling lambat akhir Januari ini," tutup Akbar. (Ado)
Akbar Tandjung: Partai Golkar Harus Gelar Munas Rekonsiliasi
Mantan Ketua DPR ini mengusulkan diadakannya Munas Rekonsiliasi guna menyatukan perbedaan pandangan, termasuk masa depan Partai Golkar.
diperbarui 23 Jan 2015, 04:55 WIBDiterbitkan 23 Jan 2015, 04:55 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Menghitung Masa Subur Wanita, Bantu Merencanakan Kehamilan
Menlu Sugiono: Indonesia Harap Semua Negara Dukung ASEAN Dorong Kerja Sama Kawasan yang Transparan dan Inklusif
Lika-liku Pencalonan Airin Rachmi di Pilkada Banten 2024, Dihujat di TikTok hingga Suami Diperiksa Kejati tapi Elektabilitasnya Tetap Tinggi
BPA untuk Kemasan Mulai Dilarang di Uni Eropa Akhir 2024, Apakah Segera Berlaku di Indonesia?
Cara Menghitung Kehamilan dengan Akurat, Panduan Lengkap untuk Calon Ibu
Nyoblos Pilkada 2024 di Duren Tiga, Bahlil Lahadalia Yakin Ridwan Kamil Menang di Jakarta
Momen Penyandang Disabilitas Gunakan Hak Politiknya di Pilkada Serentak 2024
Cara Menghitung Kebutuhan Kalori Harian, Capai Kesehatan Tubuh dengan Optimal
Cara Menghitung HPL Berbagai Metode dengan Tepat, Ibu Hamil Wajib Tahu
Wapres Gibran Nyoblos Pilkada di TPS 18 Manahan Solo, Tak Ada Perlakuan Khusus
Presiden Prabowo Beri Dukungan Untuk Andra Sony, Airin: Antara Iri dan Enggak Iri
Begini Syarat Andika Perkasa Masuk Daftar Pemilih Khusus untuk Nyoblos di Semarang