Bolehkah Puasa Ayyamul Bidh Rajab Tidak Sempurna Tiga Hari? Simak Kata Ulama

Sesuai hadis, jelas bahwa puasa Ayyamul Bidh dikerjakan sebanyak tiga hari pada pertengahan bulan Hijriah. Namun yang menjadi pertanyaan adalah apakah boleh jika puasa Ayyamul Bidh Rajab dikerjakan tidak sempurna tiga hari alias hanya satu atau dua hari saja?

oleh Muhamad Husni Tamami diperbarui 14 Jan 2025, 01:30 WIB
Diterbitkan 14 Jan 2025, 01:30 WIB
Ilustrasi Muslim, puasa, buka puasa
Ilustrasi Muslim, puasa, buka puasa. (Photo by mentatdgt from Pexels)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Puasa Ayyamul Bidh merupakan salah satu amalan yang bisa dilakukan setiap bulannya, termasuk pada bulan Rajab. Amalan ini baik dikerjakan di bulan Rajab, mengingat bulan ini dimuliakan Allah dan dianjurkan untuk meningkatkan ibadah.

Puasa Ayyamul Bidh Rajab dikerjakan pada tanggal 13, 14, dan 15. Tahun ini, puasa Ayyamul BIdh Rajab jatuh pada tanggal 13, 14, dan 15 Januari 2025. Jadwal ini berdasarkan kalender Hijriah dari Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia.

Adapun yang menjadi dalil puasa Ayyamul Bidh adalah keterangan yang diriwayatkan dari Qatadah bin Milhan ra. “Diriwayatkan dari Qatadah bin Milhan ra, ia berkata: 'Rasulullah saw telah memerintahkan untuk berpuasa pada hari-hari yang malamnya cerah, yaitu tanggal 13, 14, dan 15'.” (HR Abu Dawud).

Berdasarkan hadis di atas, sudah jelas bahwa puasa Ayyamul Bidh dikerjakan sebanyak tiga hari pada pertengahan bulan Hijriah. Namun yang menjadi pertanyaan adalah apakah boleh jika puasa Ayyamul Bidh Rajab dikerjakan tidak sempurna tiga hari alias hanya satu atau dua hari saja? 

Untuk menjawab pertanyaan tersebut, simak penjelasannya di bawah ini berdasarkan keterangan ustadz dan hadis.

 

Saksikan Video Pilihan Ini:

Penjelasan Ustadz

Ustadz Isnan Ansory
Ustadz Isnan Ansori. (YouTube Rumah Fiqih)... Selengkapnya

Pendakwah Ustadz Isnan Ansory menjelaskan, pada hakikatnya puasa Ayyamul Bidh tidak disyaratkan harus pada 13, 14 dan 15 setiap bulan Hijriah. Artinya, jika tidak bisa melaksanakan di tanggal tersebut, boleh diganti pada tanggal lain selama masih dalam bulan tersebut. 

“Bahkan bisa kita ganti secara tidak berurutan. Misalnya, ada yang puasa 13, hari keduanya di tanggal 20-an, maka itu dibolehkan,” katanya dikutip dari YouTube Rumah Fiqih, Senin (13/1/2025).

Ustadz Isnan menjelaskan alasannya bahwa pada dasarnya puasa Ayyamul Bidh berasal dari ketentuan puasa tiga hari setiap bulannya. Anjuran puasa setiap bulan Hijriah ini berdasarkan hadis riwayat Imam Muslim.

“Aisyah radhiyallahu anha pernah ditanya, ‘Apakah Nabi SAW senantiasa berpuasa tiga hari?’ Kata Aisyah, ‘Iya’. Ditanya lagi, ‘Pada bagian bulan mana Rasulullah berpuasa di tiga hari tersebut?’ Aisyah berkata, ‘Nabi tidak memedulikan harus di bulan yang mana’,” demikian hadis yang dipaparkan Ustadz Isnan.

“Artinya tidak ada ketentuan secara khusus harus melakukannya pada 13, 14, dan 15, tapi tanggal 13, 14, dan 15 ini adalah waktu yang disepakati para ulama untuk kita lebih afdol melakukan puasa tiga hari tersebut,” jelas Ustadz Isnan. 

Berdasarkan ketentuan hadis tersebut, Ustadz Isnan menyimpulkan bahwa tidak ada ketentuan secara penuh melaksanakan puasa Ayyamul Bidh berturut-turut.

Boleh Satu atau Dua Hari Saja

tips puasa sehat ala rasulullah
tips puasa sehat ala rasulullah ©Ilustrasi dibuat AI... Selengkapnya

Ustadz Isnan mengatakan, puasa Ayyamul Bidh pun boleh dilakukan hanya sehari atau dua hari alias tidak sempurna tiga hari. Hal ini merujuk pada hadis nabi tentang puasa satu hari setiap bulannya.

“Ada satu riwayat disebutkan, walaupun kita tidak bisa melakukan tiga hari, dalam arti misalnya dalam satu bulan dua hari, itu pun gak ada masalah, karena Nabi SAW pernah berkata kepada Abdullah ibn Amr ibn Ash dalam hadis riwayat Muslim,” katanya.

“Kata Rasulullah kepada Abdullah ibn Amr ibn Ash, ‘Berpuasalah kamu satu hari dalam satu bulan, maka itu bisa mendapatkan pahala sebagian dari hari yang tidak kita puasa,” tuturnya menukil hadis yang dimaksud.

Ustadz Isnan menerangkan bahwa puasa satu hari itu bisa mewakili hari lainnya jika sudah diniatkan di hari hari yang tidak bisa puasa dengan dasar satu kebaikan dilipatgandakan menjadi sepuluh kebaikan. 

“Jadi, kesannya kalau sehari seperti kita melakukan puasa 10 hari,” ujarnya. 

“Jadi intinya tidak ditentukan puasa tiga hari penuh Ayyamul Bidh. Satu atau dua hari itu semua dibolehkan dan disepakati para ulama puasa ini pun dihukumi sunnah, tidak sampai wajib,” pungkasnya.

Pahala Puasa Ayyamul Bidh yang Tidak Sempurna Tiga Hari

Ilustrasi Islami, keluarga muslim, silaturahmi, buka puasa
Ilustrasi Islami, keluarga muslim, silaturahmi, buka puasa. (Image by rawpixel.com on Freepik)... Selengkapnya

Menukil laman Bincangsyariah,com, bagi orang yang puasa Ayyamul Bidh tidak genap tiga hari, maka ia akan mendapatkan pahala sesuai dengan jumlah hari di mana ia berpuasa. Sementara pahala yang sempurna hanya diperoleh oleh orang yang berpuasa genap sampai tiga hari.

Hal tersebut seperti disebutkan dalam kitab Fatawa Ramadhan fi Al-Shiyam wa Al-Qiyam wa I’tikaf wa Zakat Al-Fithri berikut.

سئل الشيخ ابن باز: صمت يومين من الايام البيض ولم اصم اليوم الثالث لبعض الظروف فهل يحسب لي اجر هذين اليومين؟

فأجاب: لا شك انه يحسب لك اجرهما اذا كنت صمتهما لله لا سمعة ولا رياء

Artinya: “Syaikh bin Baz ditanya, 'Aku berpuasa dua hari Ayyamul Bidh dan tidak berpuasa pada hari ketiga karena ada sebagian aktivitas. Apakah pahala puasa dua hari ini dihitung?'

Beliau menjawab, 'Tidak diragukan bahwa pahala puasa dua hari tersebut didapatkan oleh kamu jika kamu berpuasa karena Allah, tidak sum’ah atau riya’.”

Wallahu a’lam.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya