Liputan6.com, Jakarta - Praperadilan yang dilayangkan calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera masuk ke persidangan.
Praperadilan itu dilayangkan jenderal yang akrab disapa BG itu menyusul penetapan dirinya sebagai tersangka dugaan tindak pidana gratifikasi oleh KPK. Rencananya sidang pra peradilan itu akan digelar di pengadilan Negeri Jakarta Selatan Senin 2 Februari 2015 mendatang.
"Senin lusa 2 Februari. Selaku hakim tunggal Sarpin Rizaldi. Sebagai Pemohon BG, termohon KPK," kata Panitera Ayu Triyana di kantornya, PN Jaksel, Kamis (29/1/2015).
Ayu menjelaskan, pada sidang perdana nanti diagendakan pembacaan gugatan dari pihak pemohon, Budi Gunawan. Adapun sidang praperadilan tercatat dalam nomor perkara 04/pid/prap/2015/PN Jakarta Selatan. Kedua belah pihak pun diharapkan hadir.
"(Sidang perdana) membaca permohonan dari pihak pemohon, kalau memang hadir kedua pihak, baru dibaca. Kalau tidak ada ditunda, tapi lihat saja nanti. Biasanya mulai jam 9.00 WIB," terang Ayu.
Beberapa waktu lalu, KPK telah menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka dalam kasus korupsi dugaan penerimaan hadiah atau janji selama menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karier Deputi Sumber Daya Manusia Polri periode 2003-2006 dan jabatan lainnya di kepolisian.
KPK menetapkan Kepala Lembaga Pendidikan Polri itu yang juga mantan mantan ajudan Presiden Megawati Soekarnoputri, sebagai tersangka pada 13 Januari 2015 lalu, sehari sebelum menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon Kapolri oleh Komisi III DPR. (Rmn)
Sidang Praperadilan Jenderal Budi Gunawan Digelar Pekan Depan
Pada sidang perdana nanti diagendakan pembacaan gugatan dari pihak pemohon, Komjen Pol Budi Gunawan.
diperbarui 30 Jan 2015, 08:01 WIBDiterbitkan 30 Jan 2015, 08:01 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
POPULER
1 2 3 4 5 Liga InternasionalHasil Liga Champions: 3 Wakil Italia Berjaya
6 7 8 9 10
Berita Terbaru
PPN Naik Jadi 12%, Pekerja Ibu Kota Pikir-Pikir Terapkan Frugal Living
Antony Tamat di Manchester United, Ruben Amorim Ngebet Rekrut Bintang Liga Italia
Simak Syarat dan Proses Menjadi Prajurit Keraton Yogyakarta, Berminat?
200 Kata-Kata Mutiara untuk Hari Guru, Menginspirasi dan Penuh Motivasi
Potret Serasi Sandy Walsh dan Istrinya Aislinn Konig Jadi Model Coach
Jung Woo Sung Diisukan DM Wanita untuk Kenalan, Agensi Tegaskan Medsos adalah Ranah Privasi
Hitung Cepat Pilgub Sumbar 2024, Mahyeldi-Vasco Unggul Sementara
Tips Makan Pedas Tapi Tidak Kepedasan: Panduan Lengkap untuk Pencinta Kuliner Pedas
Hasil Quick Count Charta Politika Pilgub Jateng Suara Masuk 90,67%: Andika-Hendi 42,38%, Luthfi-Yasin 57,62%
Andika Perkasa Nyatakan Siap Terima Semua Hasil Pilgub Jateng
Pramono Harap Hasil Hitung Cepat Sama dengan Real Count
Beranjak dari Rugi, Sejahteraraya Anugrahjaya Kantongi Laba Rp 8,24 Miliar hingga Kuartal III 2024