Liputan6.com, Jakarta - Praperadilan yang dilayangkan calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera masuk ke persidangan.
Praperadilan itu dilayangkan jenderal yang akrab disapa BG itu menyusul penetapan dirinya sebagai tersangka dugaan tindak pidana gratifikasi oleh KPK. Rencananya sidang pra peradilan itu akan digelar di pengadilan Negeri Jakarta Selatan Senin 2 Februari 2015 mendatang.
"Senin lusa 2 Februari. Selaku hakim tunggal Sarpin Rizaldi. Sebagai Pemohon BG, termohon KPK," kata Panitera Ayu Triyana di kantornya, PN Jaksel, Kamis (29/1/2015).
Ayu menjelaskan, pada sidang perdana nanti diagendakan pembacaan gugatan dari pihak pemohon, Budi Gunawan. Adapun sidang praperadilan tercatat dalam nomor perkara 04/pid/prap/2015/PN Jakarta Selatan. Kedua belah pihak pun diharapkan hadir.
"(Sidang perdana) membaca permohonan dari pihak pemohon, kalau memang hadir kedua pihak, baru dibaca. Kalau tidak ada ditunda, tapi lihat saja nanti. Biasanya mulai jam 9.00 WIB," terang Ayu.
Beberapa waktu lalu, KPK telah menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka dalam kasus korupsi dugaan penerimaan hadiah atau janji selama menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karier Deputi Sumber Daya Manusia Polri periode 2003-2006 dan jabatan lainnya di kepolisian.
KPK menetapkan Kepala Lembaga Pendidikan Polri itu yang juga mantan mantan ajudan Presiden Megawati Soekarnoputri, sebagai tersangka pada 13 Januari 2015 lalu, sehari sebelum menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon Kapolri oleh Komisi III DPR. (Rmn)
Sidang Praperadilan Jenderal Budi Gunawan Digelar Pekan Depan
Pada sidang perdana nanti diagendakan pembacaan gugatan dari pihak pemohon, Komjen Pol Budi Gunawan.
Diperbarui 30 Jan 2015, 08:01 WIBDiterbitkan 30 Jan 2015, 08:01 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Guru di Australia Dipecat Gara-gara Mengaku Sebagai Kucing
Apa Tujuan Orang Melakukan Pidato: Memahami Maksud dan Manfaatnya
Raissa Ramadhani Rangkum Perjalanan Musiknya Lewat Debut Album Ribuan Rindu
Intip Kinerja BRIS di Tengah Ketidakpastian Pasar
Hasil PLN Mobile Proliga 2025: Bungkam Yogya Falcons, Kepastian Gresik Petrokimia ke Final Four Masih Menggantung
Resep Nastar Nanas: Panduan Lengkap Membuat Kue Lebaran Favorit
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Persib Gagal Kalahkan Madura United
VIDEO: Band Sukatani Minta Maaf soal Lagu "Bayar Bayar Bayar", Ada Intimidasi?
H-5 Lebaran Tak Ada Tarif Eksekutif di Pelabuhan Merak
Wakil Bupati Purbalingga Dukung Band Sukatani: Selama Kritik Membangun, Sah-sah Saja
Mengenal Noise-Cancelling dan Risiko Penggunaannya
Tersingkir Cepat dari Piala Asia U-20, PSSI Bakal Umumkan Nasib Indra Sjafri pada Minggu 23 Februari 2025