10 Mobil dan Uang Rp 200 M Milik Fuad Amin Telah Disita KPK

Dari penyitaan tersebut, tidak semua aset yang kini sudah diamankan KPK kepemilikannya atas nama Fuad Amin.

oleh Sugeng Triono diperbarui 06 Feb 2015, 22:35 WIB
Diterbitkan 06 Feb 2015, 22:35 WIB
Ini Mobil Fuad Amin Imron yang Disita KPK
Penampakan mobil Fuad Amin Imron yang berhasil diamankan KPK, Lapangan Parkir KPK, Jakarta, Selasa (23/12/2014). (Liputan6.com/Mihtahul Hayat)

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita aset milik Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin Imron yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencucian uang terkait suap jual beli gas alam di Bangkalan, Madura, Jawa Timur.

Menurut Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, aset yang kembali disita penyidik adalah 1 unit mobil yang biasa digunakan di Surabaya.

"Untuk kasus TPPU (tindak pidana pencucian uang) atas nama FAI (Fuad Amin Imron), hari ini penyidik kembali menyita 1 mobil. Jadi, total dari 3 minggu kegiatan untuk penyitaan di berbagai daerah penyidik telah menyita 10 mobil dan uang sekitar Rp 200 miliar, serta 2 unit ruko, 6 rumah dan 1 apartemen," ujar Priharsa di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/2/2015).

Tak hanya di Surabaya dan Madura, kata Priharsa, proses penyitaan aset mantan Bupati Bangkalan yang dilakukan penyidik KPK itu juga berlangsung di Jakarta, Yogya, bahkan hingga ke Bali.

Dan dari penyitaan tersebut, tidak semua aset yang kini sudah diamankan KPK kepemilikannya atas nama Fuad Amin. "Ada yang atas nama pribadi, ada yang nama orang lain dan ada yang menggunakan nama kerabatnya," terang Priharsa. (Ado)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya