Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meminta pemerintah yang berencana menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (perppu) tentang Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nantinya tidak bersifat jangka pendek. Menurut politisi PKS itu, jangan gunakan perppu untuk mengatasi seluruh permasalahan yang ada.
"Bukan sekadar perppu-nya tetapi harus diperhatikan kontennya. Kalau sekadar menambal, kan sayang perppu-nya. Jangan gampang memakai perppu kalau hanya sekadar untuk nambal-nambal," ujar Fahri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (6/2/2015).
Meski demikian, jika pemerintah sudah memikirkan secara matang dan untuk jangka panjang, menurut Fahri hal tersebut tidak menjadi masalah.
"DPR tentu akan senang bila perppu itu digunakan untuk sesuatu yang mendasar, bukan untuk menambal lubang kecil, yang lubang itu terbuka lagi dengan muncul masalah yang sama dan berulang-ulang," tutur dia.
Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly mengatakan pihak pemerintah akan segera menerbitkan perppu.
"Kita tidak mau KPK jadi korban secara institusi. Kita dukung KPK, tetapi KPK bisa tidak efektif. Pengganti Busyro belum ada, BW sudah tersangka. Jika nanti Bareskrim menetapkan Abraham Samad tersangka maka mau tidak mau pertama harus non-aktif, kedua buat perppu," ujar Yasonna.
Saat ditanya akan ada Pelaksana Tugas (Plt) Pimpinan KPK, dirinya tetap menegaskan hal tersebut akan ada. Meski demikian akan memakan waktu. Karena itu, lanjut Yasonna, gunanya pemerintah menerbitkan perppu. (Ado)
Soal Perppu KPK, DPR Berharap Tidak Sekadar Jadi Penambal
Meski demikian, jika pemerintah sudah memikirkan secara matang dan untuk jangka panjang, menurut Fahri hal tersebut tidak jadi masalah.
diperbarui 06 Feb 2015, 23:52 WIBDiterbitkan 06 Feb 2015, 23:52 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ciri Ciri Negara Hukum: Pengertian, Karakteristik, dan Implementasinya
Polda Riau Sita Ribuan Pil Happy Five Untuk Perayaan Tahun Baru
Tahun 2024, BNN Riau Obati 269 Pecandu Narkoba, Berapa yang Sembuh?
Ciri-ciri Sipilis Akan Sembuh: Panduan Lengkap Mengenali dan Mengatasi Penyakit Menular Seksual
Pohon Natal dari Barang Bekas Mejeng di Gereja Katolik Metro Lampung
Aset Sandra Dewi Disita Meski Sudah Pisah Harta dengan Harvey, Ini Kata Pengacara
Sakit Hati, Hakim Ziyech Tolak Bermain Lagi untuk Galatasaray
Fakta Menarik Drama Korea Namib yang Perlu Diketahui Penggemar, Tayang Perdana di Vidio
Memahami Tujuan APBD: Panduan Lengkap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tujuan Penyusunan APBN: Fungsi, Mekanisme, dan Dampaknya
Jenis Teh Mana yang Paling Efektif dalam Menurunkan Kolesterol
Wapres Gibran Tinjau Revitalisasi Stadion Medan, Minta Penyelesaian Proyek Tepat Waktu