Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua KPKÂ Bambang Widjojanto (BW) mengatakan pihaknya akan hadir pada sidang praperadilan yang diajukan calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan (BG) terkait penetapan status tersangkanya atas dugaan rekening tak wajar.
Setelah sempat tak hadir di persidangan pertama Senin 2 Februari lalu, BW memastikan KPK akan hadir pada sidang kedua praperadilan Budi Gunawan.
"Besok KPK pasti hadir. Kami (KPK) sudah siapkan semua jawaban atas permohonan (BG)," ucap BW di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah Jakarta, Minggu (8/2/2015).
Namun demikian, mantan Ketua YLBHI itu berharap tak ada lagi perubahan pasal yang diajukan di persidangan praperadilan kedua.
"Kami minta jangan ada pasal yang berubah lagi. Nanti tiba-tiba kalau di pengadilan berubah lagi (pasal ajuan BG) itu kan nggak fair. Tapi saya pastikan KPK akan hadir," kata BW.
Dia menilai jika ada perubahan pasal, maka hal itu tidak adil, sebab KPK telah mempersenjatai argumen dengan kelengkapan berkas sesuai pasal pertama.
Budi Gunawan sebelumnya mengajukan sidang praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan setelah dirinya merasa keberatan dengan penetapan status tersangka oleh KPK. Hal ini merupakan upaya hukum yang ditempuh BG dan kuasa hukum untuk membuktikan dirinya bersih dari tindak pidana korupsi.
Sidang tersebut sempat ditunda hakim karena ketidakhadiran KPK. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, tempat BG mengajukan gugatan perkara menjadwalkan sidang diadakan kembali Senin 9 Februari 2015. (Riz/Ado)
BW: KPK Pasti Hadir Sidang Kedua Praperadilan Budi Gunawan
Bambang Widjojanto berharap tak ada lagi perubahan pasal yang diajukan di persidangan praperadilan kedua.
diperbarui 08 Feb 2015, 17:02 WIBDiterbitkan 08 Feb 2015, 17:02 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ridwan Kamil di Kampanye Akbar: Kami Pemimpin Pancasila, Semua Agama Akan Dilindungi
Apa Itu Act Fool: Fenomena Viral yang Mengguncang TikTok
Permintaan Meningkat, Dahua Technology Indonesia Bangun Pabrik Baru CCTV di Tangerang
Ubur-ubur Ini Bisa Kembali Muda Jika Stres, Kok Bisa?
Menurut Ustadz Das'ad Latif Sebenarnya di Rumah Bisa Ada Bidadari, jika...
Apa Itu AMOLED di HP: Kelebihan, Kekurangan dan Bedanya dengan Jenis Layar Lain
BUMN Setor Dividen Rp 85,5 Triliun untuk Negara pada 2024
Cara Pembulatan Angka Dasar dan Excel, Langsung Jago Ikuti Latihannya
16 Parpol KIM hingga Relawan Jokowi-Gibran Diklaim Hadiri Kampanye Akbar Ridwan Kamil-Suswono
Cara Pembatalan Tiket Kereta Api Online di KAI Access dan Website Resminya
Dharma-Kun Gelar Kampanye Akbar, Ini Aspirasi dan Harapan Warga
Apa Itu Baby Blues pada Ibu: Gejala, Penyebab, dan Cara Mengatasinya