KPK di Ujung Tanduk

4 Pimpinan KPK tersandung kasus pidana, kondisi ini membuat sejumlah pihak berspekulasi ada upaya konspirasi untuk melumpuhkan KPK.

oleh Liputan6 diperbarui 08 Feb 2015, 06:56 WIB
Diterbitkan 08 Feb 2015, 06:56 WIB
Kopi-Pagi-150208
(Liputan 6 TV)

Liputan6.com, Jakarta - Bom waktu itu bernama pelantikan Kapolri. Sewaktu-waktu bisa meledak dan berujung pada keadaan yang semakin rumit. Tak dipungkiri dinamika politik pasca-penetapan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka makin memanas dan membuat publik geleng-geleng kepala.

Pekan ini saja 4 pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri. Setelah menyasar Bambang Widjojanto, polisi berturut-turut membidik pimpinan lain untuk dijadikan tersangka, yaitu Abraham Samad, Adnan Pandu Praja, dan Zulkarnain.

Sinyal itu semakin kuat setelah Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri yang baru saja dilantik Komisaris Jenderal Budi Waseso memastikan surat perintah penyidikan untuk tiga pimpinan KPK telah terbit.

Abraham Samad dilaporkan terkait tudingan pertemuan politis dengan pimpinan partai politik. Selain itu Samad juga dibidik dengan kasus pemalsuan dokumen, ditambah dugaan pelanggaran etika dan moral. Mulai dari serangan beredarnya foto-foto mesra bersama sejumlah wanita dan pertemuan dengan sejumlah elit partai politik.

Adapun Adnan Pandu dilaporkan atas tuduhan merampas saham PT Daisy Timber sebesar 85 persen, saat masih menjadi kuasa hukum perusahaan itu pada 2006 lalu.

Sedangkan Zulkarnain diduga terlibat kasus suap saat menjabat kepala kejaksaan tinggi Jawa Timur pada 2008. Harus diakui situasi ini membuat sepak terjang KPK jadi lumpuh.

Skenario pembekuan KPK ini berdampak pada ritme kerja yang tidak kondusif. Padahal masih ratusan kasus ditingkat penyelidikan, penyidikan dan penuntutan yang masih harus diselesaikan KPK.

Lalu apa kata masyarakat terhadap ancaman pelumpuhan KPK? saksikan selengkapnya dalam Kopi Pagi (Komentar Pilihan Liputan 6 Pagi) yang ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Minggu (8/2/2015), di bawah ini.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya