Liputan6.com, Jakarta - Kuasa Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rasamala Aritonang menilai, sejumlah bukti yang dilampirkan pihak Komjen Pol Budi Gunawan sebagai pemohon praperadilan belum relevan.
Menurut dia, bukti yang disampaikan kepada hakim kebanyakan berupa dokumen pemberitaan media massa, tentang penetapan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka KPK.
"Misalnya tadi kliping media, informasi dari media online sekitar 50 bukti. Mau membuktikan apa? Saya belum menangkap relevansinya terkait dengan sah atau tidaknya penetapan tersangka," kata Rasamala di sela-sela sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/2/2015).
Selain bukti dokumen berita-berita media massa, sambung Rasamala, kuasa hukum Budi Gunawan juga melampirkan sejumlah bukti lain, yaitu dokumen surat putusan pengadilan terkait praperadilan atas penetapan tersangka.
Namun, lagi-lagi Rasamala menilai hal itu belum menunjukkan relevansi pembuktian terkait sah atau tidaknya penetapan tersangka, yang diputuskan KPK terhadap Budi Gunawan.
Meski demikian, Rasamala mengaku tetap menyerahkan sepenuhnya kepada kewenangan hakim yang memimpin jalannya sidang praperadilan yang diajukan calon tunggal Kapolri ini.
"Kita serahkan kepada mekanisme hukum acara. Hukum acaranya kan memang mesti pembuktian. Beri kesempatan pada pihak pemohon‎ (Budi Gunawan). Kita berikan saja kesempatan sampai dengan besok. Nanti besok kita sampaikan bukti-bukti dari kita," tandas Rasamala.
Sidang praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan terhadap KPK kembali berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini. Sidang ketiga praperadilan dari tersangka kasus rekening tak wajar ini memasuki agenda pembuktian. (Rmn/Yus)
KPK Nilai 2 Bukti dari Pihak Budi Gunawan Tidak Relevan
Kuasa hukum Budi Gunawan melampirkan bukti berupa dokumen berita media massa dalam sidang praperadilan lanjutan.
Diperbarui 10 Feb 2015, 16:25 WIBDiterbitkan 10 Feb 2015, 16:25 WIB
Terkait kisruh KPK dan Polri saat ini, pemerintah dan DPR mempercayakan sepenuhnya pada proses hukum.... Selengkapnya
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Fokus Pagi : Pikap Muatan BBM Terbakar di Sukabumi, Tidak Ada Korban Jiwa
Jadi Salma di Sinetron Luka Cinta, Dinda Kirana Bicara soal Proses Observasi
Yoon Suk Yeol Dimakzulkan, Ini 6 Kandidat Capres Korea Selatan
WFA ASN Diperpanjang Hingga 8 April 2025, Ini Alasannya
Jual Beli Properti di Jakarta? Pahami Kewajiban BPHTB yang Berlaku
Serial Bidaah Viral di Media Sosial, Berikut Sinopsis dan Daftar Pemainnya
Sate Ambal, Kuliner Legendaris Kebumen yang Cocok Temani Momen Libur Lebaran
Kronologi Satu Keluarga Wisatawan Tertimpa Pohon Pinus di New Sekipan Karanganyar, Bocah 12 Tahun Meninggal
Dzikir Setelah Sholat Dhuha 100x, Simak Kumpulan Doa dan Amalan yang Dianjurkan
8 Resep Ayam Rica-Rica Pedas Manis Menggugah Selera, Bikin Nagih
Nova Arianto Minta Timnas Indonesia U-17 Tak Terlena usai Menang Lawan Korea Selatan
Makanan dan Minuman yang Bikin Sakit Ginjal, Batasi Konsumsinya agar Tak Menyesal