Sidang Praperadilan Budi Gunawan Kembali Digelar Hadirkan Saksi

Sidang praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan terhadap KPK kembali berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 10 Feb 2015, 11:07 WIB
Diterbitkan 10 Feb 2015, 11:07 WIB
Suasana Sidang Lanjutan Praperadilan Budi Gunawan
Suasana sidang lanjutan praperadilan Budi Gunawan kepada KPK di PN Jakarta Selatan, Senin (9/2/2015). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Sidang praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan terhadap KPK kembali berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/2/2015). Sidang ketiga praperadilan dari tersangka kasus rekening tak wajar ini memasuki agenda pembuktian.

Salah s‎atu kuasa hukum Budi Gunawan, Maqdir Ismail mengatakan pihaknya sudah menyiapkan sejumlah saksi untuk dihadirkan dalam persidangan permohonan praperadilan.

"Saksi yang kita hadirkan hari ini 8. Tapi, berhubung banjir kita enggak tahu yang hadir berapa orang," kata Maqdir di PN Jakarta Selatan, Selasa (10/2/2015).

‎Selain itu, Maqdir menjelaskan pihaknya juga menyiapkan sejumlah alat bukti berupa surat dan dokumen untuk memperkuat pembuktian mereka. Lalu ada juga bukti lain berupa rekaman pembicaraan.

"Nanti kita sampaikan surat, dokumen sekitar puluhan lembar dan ada rekaman pembicaraan. Nanti kita sampaikan di persidangan," ucap Maqdir. (Mut)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya