Militansi dan Kinerja 2 Pimpinan Sementara KPK Ini Dipertanyakan

2 Pimpinan sementara KPK yakni Taufiequrachman Ruki, Indriyanto Seno Adji dikhawatirkan tidak semilitan pimpinan sebelumnya.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 22 Feb 2015, 17:00 WIB
Diterbitkan 22 Feb 2015, 17:00 WIB
Plt Pimpinan Ubah Pembagian Kerja di KPK
Pimpinan baru KPK Taufiequrachman Ruki (tengah), Johan Budi SP (kanan), Indriyanto Seno Adji (kedua kiri), Wakil Ketua KPK Zulkarnen dan Adnan Pandu Pradja (kiri) saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (20/2). (Liputan6.com/Andrian M Tunay)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah melantik 3 pimpinan sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yakni Taufiequrachman Ruki, Indriyanto Seno Adji, dan Johan Budi SP pada Jumat 20 Februari lalu. Mereka menggantikan komisioner nonaktif Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.

Namun, penunjukan Ruki dan Indriyanto sebagai pimpinan sementara KPK menimbulkan kekhawatiran. Adalah masyarakat yang tergabung dalam Pijar Indonesia yang menyatakan kekhawatiran terhadap 2 komisioner sementara KPK itu.

Koordinator aksi Pijar Febby Lintang mempertanyakan rekam jejak Ruki dan Indriyanto. Menurut dia, meski pernah menjabat sebagai Ketua KPK pada periode 2003-2007 silam, namun belum ada kasus besar yang ditangani Ruki.

"Ruki saat dia menjadi Ketua KPK tidak banyak kasus yang dia tangani. Belum lagi Indriyanto yang mantan pengacara (Bank) Century menjadi Plt, padahal kejahatan korupsi terbesar saat kasus Century ini," kata Febby di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Minggu (22/2/2015).

Selain itu, Febby juga meragukan KPK di bawah kepemimpinan Ruki dan Indriyanto. Sebab, jika 2 pimpinan KPK itu ceroboh dalam memilih penyidik, dikhawatirkan KPK tidak lagi bertaring dalam memberantas kasus korupsi.

"Kekhawatiran kita KPK bukan hanya dihajar dari luar tetapi juga dari dalam, dengan memasukan unsur komisioner maupun penyidik, orang-orang yang tidak militan, ini yang kita khawatirkan," tambah dia.

Presiden Jokowi mengumumkan pengangkatan 3 orang sebagai pimpinan sementara KPK menggantikan pimpinan nonaktif saat ini. Tiga orang yang ditunjuk yakni mantan Ketua KPK Taufiequrachman Ruki, Indriyanto Seno Adji, dan Deputi Bidang Pencegahan KPK Johan Budi.

Pengangkatan ketiganya menjadi pimpinan sementara KPK akan diatur dalam Perppu yang akan segera dikeluarkan Presiden Jokowi. Presiden Jokowi juga menginstruksikan agar KPK dan Polri mentaati rambu-rambu hukum dan kode etik, serta menjaga kehormanisan antarlembaga negara.

Ruki, pria kelahiran Rangkasbitung 18 Mei 1946 ini adalah pensiunan anggota Polri. Pangkat terakhirnya inspektur jenderal polisi. Setelah menamatkan SMA di Rangkas Bitung, Ruki bergabung di Akademi Kepolisian (Akpol).

Sedangkan Indriyanto Seno Adji adalah putra mantan Ketua Mahkamah Agung Oemar Seno Adji ini adalah seorang akademisi di bidang hukum. Dia merupakan guru besar hukum pidana Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI).

Sementara Johan Budi SP adalah juru bicara KPK yang sudah tak asing lagi. Sejak 2006 lalu Johan menjadi 'penymabung lidah' lembaga anti-rasuah ini.

Sosoknya hampir selalu ada setiap kali konferensi pers digelar KPK. Pada 2008-2009, pria berkacamata ini sempat menjabat Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK. (Rmn/Riz)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya