ICW: Ruki Tak Boleh Ambil Keputusan Tunggal Kasus Kepolisian

Kecurigaan ICW terhadap Ketua sementara KPK Taufiequrachman Ruki karena mengeluarkan wacana akan melimpahkan kasus Budi Gunawan ke Kejagung.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 21 Feb 2015, 15:51 WIB
Diterbitkan 21 Feb 2015, 15:51 WIB
Usai Diltantik, Ketua KPK Sementara Ingin Minta Tambahan Penyidik
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sementara, Taufiequrachman Ruki, mengaku akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak.

Liputan6.com, Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Pelaksana Tugas (Plt) pimpinan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrachman Ruki, tidak mengambil keputusan bila mengurus kasus kepolisian. Ruki dianggap memiliki konflik kepentingan karena pensiunan polisi.

"Untuk kasus-kasus kepolisian, dia tidak boleh mengambil keputusan, harus menyerahkannya kepada suara terbanyak di KPK," kata peneliti ICW Emerson Juntho di Jakarta, Sabtu (21/2/2015).

‎Saat ini ada beberapa kasus besar terkait kepolisian yang ditangani KPK, antara lain kasus penerimaan gratifikasi Komjen Pol Budi Gunawan dan kasus dugaan korupsi proyek simulator Surat Izin Mengemudi (SIM).

Kecurigaan Emerson terhadap Ruki muncul karena ia mengeluarkan wacana melimpahkan kasus Budi Gunawan kepada Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Pertanyaan serius bagi Ruki, ingin menyelamatkan KPK atau menyelamatkan kasus-kasus tertentu? Karena dalam beberapa kesempatan terakhir, Ruki menawarkan kasus BG (Budi Gunawan) dikembalikan ke kejaksaan," tandas Emerson.

Namun di tempat terpisah, Taufiequrrachman Ruki menegaskan penyidik di KPK tidak akan menghentikan pengusutan kasus dugaan korupsi Komjen Pol Budi Gunawan. Ruki menuturkan, di KPK sendiri tidak ada yang namanya SP3 sehingga mustahil kasus Komjen BG berhenti diusut.

Pernyataan itu disampaikan Ruki langsung di hadapan Plt Kapolri Badrodin Haiti saat konferensi pers usai pertemuan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat 20 Februari 2015 malam.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada Jumat 20 Februari 2015 melantik 3 Pelaksana tugas (Plt) pimpinan KPK, yakni Taufiequrachman Ruki, Indriyanto Seno Adji dan Johan Budi SP. Mereka dikenal punya integritas baik.

Dipilihnya 3 orang ini tak lain untuk mengisi kekosongan kursi pemimpin di lembaga anti-rasuah itu, setelah Abraham Samad dan Bambang Widjojanto dinonaktifkan dari posisi mereka sebagai pimpinan KPK. Sebelumnya, KPK juga telah kekurangan satu orang wakil ketua, setelah masa tugas Busyro Muqoddas berakhir.

Pria kelahiran Rangkasbitung 18 Mei 1946 silam ini adalah pensiunan anggota Polri. Pangkat terakhirnya inspektur jenderal polisi. Setelah menamatkan SMA di Rangkas Bitung, Ruki bergabung di Akademi Kepolisian (Akpol).

Indriyanto Seno Adji adalah putra mantan Ketua Mahkamah Agung Oemar Seno Adji ini adalah seorang akademisi di bidang hukum. Dia merupakan guru besar hukum pidana Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI).

Sementara Johan Budi SP adalah juru bicara KPK yang sudah tak asing lagi. Sejak 2006 lalu Johan menjadi 'penymabung lidah' lembaga anti-rasuah ini.

Sosoknya hampir selalu ada setiap kali konferensi pers digelar KPK. Pada 2008-2009, pria berkacamata ini sempat menjabat Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK. (Rmn/Ans)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya