Liputan6.com, Jakarta - Pengumpulan koin untuk Australia dilakukan sejumlah elemen masyarakat sebagai protes terhadap pernyataan Perdana Menteri Australia Tony Abbott yang menyinggung bantuan negaranya sebesar 1 miliar dolar kepada Indonesia saat bencana tsunami Aceh. Pernyataan Abbot itu terkait dengan eksekusi mati 2 warga Australia.
Salah satunya dilakukan di depan Gedung Nusantara III DPR, Senayan, Jakarta. Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy menggelar pengumpulan 'Koin untuk Australia". Hal itu dilakukan, sebagai tekanan balasan atas pernyataan Abbott.
"Kita balas dengan melakukan pressure sama, kalau dianggap utang kita sama-sama kembalikan utang, tidak ada soal hukuman mati Bali Nine itu," kata Lukman, Senin (23/2/2015).
Politisi PKB itu menuturkan, dia mengirimkan pesan melalui BlackBerry Messenger (BBM) kepada legislator yang lain untuk melakukan hal yang sama.
"Lewat BBM, ke teman-teman media juga, mereka reses ada jadwal ke Dapil, bagi yang masih di Jakarta bisa mengutus koin ke sini," tutur dia.
Lukman menegaskan, kedaulatan hukum di Indonesia tidak boleh diintervensi oleh negara luar terlebih terkait kasus kejahatan narkotika.
"Soal kedaulatan hukum tidak bisa dihitung. Saya mengajak Anggota DPR lain dan kawan pers untuk ikut serta dalam pengumpulan koin ini," tandas Lukman Edy.
PM Abbott mengatakan pihaknya bakal sangat sedih dan kecewa bila Pemerintah Indonesia tetap mengeksekusi mati 2 warganya, terpidana mati 'Bali Nine', Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. Untuk itu, dia meminta agar Jakarta mempertimbangkan rasa kemanusiaan seperti yang pihaknya pernah lakukan saat bencana tsunami Aceh.
"Jangan lupa, beberapa tahun lalu, saat Indonesia dilanda tsunami di Samudera Hindia, Australia mengirim bantuan senilai $ 1 miliar. Kami juga kirim kontingen angkatan bersenjata untuk membantu Indonesia atas dasar kemanusiaan." ujar Abbott, seperti dimuat News.com.au. (Mvi/Mut)
Sindir PM Abbott, Anggota DPR Ikut Kumpulkan Koin untuk Australia
Lukman menegaskan, kedaulatan hukum di Indonesia tidak boleh diintervensi oleh negara luar terlebih terkait kasus kejahatan narkotika.
diperbarui 23 Feb 2015, 17:36 WIBDiterbitkan 23 Feb 2015, 17:36 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Larang ASN Poligami, Pramono: Saya Penganut Monogami
Kapan Pertandingan Indonesia vs Argentina, Jangan Lewatkan Kick Off Setelah Magrib
Fungsi Hormon: Peran Penting dalam Mengatur Tubuh Manusia
Mendalami Tradisi Ziarah Kubur Saat Lebaran, Simak Sejarah, Makna, dan Hukumnya dalam Islam
Polisi Akan Periksa Pihak Penerbit Sertifikat HGB dan SHM Pagar Laut
Menceritakan Masalah Rumah Tangga di Media Sosial, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
6 Artis Korea di Paris Fashion Week 2025 dari Jennie BLACKPINK hingga Gong Yoo
KAI Luncurkan 5 KA Baru pada 1 Februari 2025, Simak Rute Perjalanannya
Ramai di Marketplace, Jurus Spencers Mealblend Penuhi Kebutuhan Nutrisi Harian
Kronologi Anggota TNI AD Bunuh Kekasihnya di Pondok Aren, Tangsel
Profil Gibran Huzaifah, Dari Peternak Lele Jadi Pendiri eFishery yang Kini Jadi Sorotan
Kelompok HAM Bangladesh: Pemerintah Gagal Lindungi Kelompok Minoritas