Jelang Eksekusi Mati, Sukhoi Manuver di Atas Lapas Kerobokan Bali

Pesawat Sukhoi milik TNI AU bermanuver di atas Lapas Kerobokan, Bali tempat 2 terpidana mati kasus narkoba asal Australia ditahan.

oleh Liputan6 diperbarui 24 Feb 2015, 18:38 WIB
Diterbitkan 24 Feb 2015, 18:38 WIB
Sukhoi-Bali
(Liputan 6 TV)

Liputan6.com, Denpasar - 3 Pesawat Sukhoi yang ditempatkan di Bali terus melakukan operasi pengamanan wilayah udara. Sesekali pesawat tempur tersebut melintas di atas Lapas Kerobokan, Bali tempat ditahannya 2 terpidana mati asal Australia Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Selasa (24/2/2015), manuver pesawat tempur milik TNI AU di atas udara Pulau Dewata ini menarik perhatian masyarakat dan sejumlah awak media menyusul rencana eksekusi mati terhadap duo gembong narkoba 'Bali Nine'.

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Moeldoko menegaskan kesiapan anak buahnya untuk mengamankan pemindahan terpidana mati kasus narkoba ke Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. TNI juga siap untuk mengamankan proses hukuman mati.

Namun Menko Polhukam Tedjo Edhy membantah, keberadaan Sukhoi di Bali itu terkait dengan rencana pemindahan Myuran Sukumaran dan Andrew Chan. Ia menyatakan keberadaan pesawat tempur itu hanya pengamanan wilayah biasa.

Sementara itu, aksi penggalangan koin untuk Australia terus berlangsung di berbagai daerah. Salah satunya dilakukan oleh 2 seniman di Kota Surabaya, Jawa Timur. Aksi tersebut sebagai bentuk protes terkait pernyataan PM Australia Tony Abbott yang mengungkit bantuan kemanusiaan pascatsunami Aceh 2004 lalu.

Tak hanya di Tanah Air, kecaman terhadap PM Abbott terkait pernyataannya tersebut juga datang dari masyarakatnya sendiri di Australia. Mereka mengaku malu atas pernyataan pimpinan Negeri Kanguru yang mengaitkan bantuan tsunami Aceh dengan 2 terpidana mati asal Australia.

Sedangkan di Pengadilan Tata Usaha Negara, Jakarta, gugatan yang diajukan 2 terpidana mati asal Australia Andrew Chan dan Myuran Sukumaran ditolak hakim tunggal Hendro Puspito. Gugatan tersebut terkait penolakan grasi oleh Presiden Jokowi. (Nfs)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya