Liputan6.com, Jakarta - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar menyatakan pemerintah menaruh perhatian serius terhadap pembangunan desa. Jika dulu pembangunan hanya terjadi pada tingkat kabupaten saja.
"Kalau menggunakan piramida, desa ini ada di pucuk, di bawahnya ada pembangunan daerah tertinggal. Kalau dulu cukup pada tingkat kabupaten, sekarang sampai tingkat desa. Dan Transmigrasi yang sebenarnya pada tahun-tahun kemarin bisa menelurkan desa baru, kota baru, bahkan provinsi baru," ujar Marwan di Jakarta, Jumat (27/2/2015).
Berdasarkan data yang ada, menurut Marwan, hingga kini masih terdapat kurang lebih 33 ribu desa tertinggal, dan 7.600 desa sangat tertinggal. Desa-desa itu dapat dibangun melalui dana desa yang akan dicairkan pada April mendatang.
"Yang akan kita cairkan pada April nanti Rp 20 triliun, di UU disebutkan secara bertahap. Bahkan, awalnya di dalam nota keuangan pemerintahan Pak SBY, dana desa Rp 9 triliun, ditambah Rp 11 triliuan dari kompensasi BBM. Negara memberikan mandat membangun desa sesuai kualitas hidup manusia," beber dia.
Kalau dibagi, per desa akan mendapatkan Rp 120 juta hingga Rp 170 juta per tahun. "Ini memang belum cukup ideal, tapi memang inilah kemampuan anggaran alokasi negara," ucap Marwan.
Peran BUMDes
Selain itu, adanya program penyerahan pengelolaan lahan hutan negara seluas 37,2 juta hektare kepada masyarakat sekitar hutan, Marwan menyambutnya gembira.
Menurut dia, jika program ini terealisasi akan berdampak positif terhadap pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa hutan untuk mewujudkan Nawa Cita ketiga Pemerintahan Jokowi-JK, yaitu Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan.
"Saya segera berkoordinasi dengan instansi terkait untuk membahas realisasi program strategis ini, karena bisa kita kembangkan menjadi lahan yang dimanfaatkan masyarakat desa hutan secara produktif untuk meningkatkan kesejahterannya," jelas Marwan.
Dia mengungkapkan di lokasi sekitar hutan seluruh Indonesia ada sekitar 5 ribu desa. Sebagian besar masyarakatnya menggantungkan hidupnya pada sumber daya lahan di areal hutan desa. Baik untuk bertani, berkebun, berternak, empang ikan, budidaya madu lebah, atau mengambil getah kayu pohon hutan.
Dia menilai, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) menjadi lembaga paling tepat untuk mengelola hutan desa. Jika diserahkan kepada perseorangan atau kelompok, rawan terjadi perebutan lahan yang potensial memicu konflik.
"Jika BUMDes yang memegang hak pengelolaan, pemanfaatan hutan bisa dikelola secara adil, merata, lestari, produktif, bisa memberikan manfaat bukan hanya kepada masyarakat penggarap tetapi juga memberikan pemasukan bagi kas desa" tukas Marwan. (Ali/Mut)
Menteri Marwan: Dulu Kabupaten, Kini Desa Jadi Fokus Pembangunan
Pemerintah akan mencairkan dana desa Rp 20 triliun pada April 2015.
diperbarui 27 Feb 2015, 17:01 WIBDiterbitkan 27 Feb 2015, 17:01 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Live dan Produksi VOD
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Mengenal Arti Sabi: Makna, Penggunaan, dan Pengaruhnya dalam Budaya Populer
Ciri-ciri Kena Santet: Mengenali Tanda-tanda dan Cara Mengatasinya
Adverb Adalah: Pengertian, Jenis, dan Penggunaannya dalam Bahasa Inggris
Memahami Arti dari Kewajiban, Begikut Pengertian, Jenis, dan Contohnya dalam Kehidupan Sehari-hari
Arti Ungkapan Bahasa Inggris "Feel", Berukut Penggunaan Katanya dalam Berbagai Konteks
Arti Kelelawar Masuk Rumah Malam Hari: Mitos dan Fakta yang Perlu Diketahui
Ciri-ciri Darah Manis: Gejala, Penyebab, dan Penanganan
Arti Surat Al-Ikhlas, Ini Makna Mendalam dan Keutamaan Membacanya
Apa itu Domisili: Pengertian, Jenis, dan Perbedaannya dengan Alamat KTP
Diplomasi Durian ala Malaysia ke Korea Selatan, Tawarkan Paket Wisata Spesial Berbasis Si Raja Buah
Rekomendasi 6 Manhwa Bisnis yang Menegangkan dan Bikin Ketagihan
3 Zodiak Paling Butuh Liburan yang Santai dan Sederhana