Mahasiswa Protes 2 Penguasa Ternate yang Tak Kunjung Ditahan

Mahasiswa menilai Kejati Malut tak berani menahan Walikota Ternate dan wakilnya, padahal keduanya sudah ditetapkan tersangka sejak 2012.

oleh Liputan6 diperbarui 03 Mar 2015, 08:15 WIB
Diterbitkan 03 Mar 2015, 08:15 WIB
Demo buruh_240414
Ilustrasi unjuk rasa... Selengkapnya

Liputan6.com, Ternate - Seorang pemuda mencoba merangsek dan menghentikan unjuk rasa puluhan mahasiswa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Senin 2 Maret 2015. Pemuda tersebut menuding aksi mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Antikorupsi itu merupakan massa bayaran.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Selasa (3/3/2015), ia menilai unjuk rasa terkait dugaan korupsi pembebasan lahan waterboom senilai Rp 4,8 miliar tahun 2011 lalu itu, sengaja dilakukan untuk menjatuhkan Walikota Ternate Burhan Abdurrahman dan wakilnya Arifin Djafar.

Namun mahasiswa bergeming. Dari atas truk mereka tetap berorasi dan terus memprotes kasus yang diduga membelit 2 petinggi Kota Ternate tersebut. Pengunjuk rasa menilai Kejati Malut sudah masuk angin sehingga takut menahan Walikota Burhan dan wakilnya Arifin, meski keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 2012.

Peran Burhan dan Arifin terungkap saat penyidik Kejati Malut memeriksa 3 tersangka yang kini sudah menjadi terpidana. Mereka adalah Sekda Kota Ternate Isnain Ibrahim, Kabag Pemkot Ternate Ade Mustafa, dan pemilik lahan PT Nelayan Bhakti Jonny Soetanto.

Masing-masing terpidana telah divonis 1,8 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Ternate. Para tersangka mengajukan kasasi tapi ditolak Mahkamah Agung yang justru menaikkan masa hukuman menjadi 4 tahun penjara. (Nfs/Sun)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya