Golkar Kubu Ical Akan Laporkan Kubu Agung ke Bareskrim Polri

"Kita akan laporkan juga pihak kubu Ancol yang menjadi master mindnya," kata Bambang Soesatyo.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 09 Mar 2015, 08:12 WIB
Diterbitkan 09 Mar 2015, 08:12 WIB
'Babak Baru KPK Polri'
Anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Partai Golkar versi Musyawarah Nasional (Munas) Bali dengan Ketua Umum Aburizal Bakrie tak puas masalah dualisme partai berlambang pohon beringin itu hanya digugat kembali ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat, usai putusan Mahkamah Partai Golkar yang memenangkan kubu Munas Jakarta dengan ketua umumnya Agung Laksono. Mereka akan membawa masalah ini ke Bareskrim Mabes Polri.

Politisi Golkar dari kubu Aburizal Bakrie atau Ical, Bambang Soesatyo mengatakan, pihaknya akan melaporkan para Dewan Pimpinan Daerah (DPD) tingkat II yang menggunakan mandat palsu untuk hadir ke Munas Ancol.

"Kita tengah menginventarisir DPD II mana saja yang dokumen mandatnya dipalsukan. Kita menemukan adanya dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen oleh peserta kubu Ancol. Jika sudah lengkap, dalam waktu dekat kita segera akan laporkan ke Bareskrim Polri," ujar Bambang melalui pesan tertulisnya, Senin (9/3/2015).

Dalam rangka itu, Bambang mengklaim 400-an ketua DPD II akan hadir di Jakarta untuk memberikan keterangan terkait hal tersebut.

"Selasa besok (10 Maret 2015), 400an lebih ketua-ketua DPD II akan hadir di Jakarta," tegas dia.

Bambang mengatakan, pihaknya juga akan melaporkan pihak kubu Agung Laksono yang diduga sebagai dalang atas pemalsuan dokumen mandat tersebut.

"Kita akan laporkan juga pihak kubu Ancol yang menjadi master mind-nya," tandas Bambang Soesatyo.
    
Putusan Mahkamah Partai Golkar

Mahkamah Partai Golkar (MPG) telah memenangkan kubu Musyawarah Nasional (Munas) Ancol Jakarta yang ketua umumnya adalah Agung Laksono. Dalam putusannya, Majelis Hakim MPG, mengabulkan sebagian permohonan Agung Laksono terkait dualisme partai.

"Mengabulkan permohonan pemohon (Agung Laksono) sebagian untuk menerima kepengurusan DPP Partai Golkar hasil Munas Ancol di bawah kepemimpinan saudara Agung Laksono dengan kewajiban mengakomodir kader-kader Partai Golkar dari hasil Munas Bali yang memenuhi kriteria prestasi, dedikasi, loyalitas dan tidak tercela (PDLT). Dengan tugas utama melakukan konsolidasi partai mulai Musda Tingkat Kabupaten/Kota hingga tingkat provinsi dan munas selambat-lambatnya tahun 2016," ujar anggota Majelis Hakim Djasri Marin di DPP Golkar, Jakarta, Selasa 3 Maret 2015.

Selain itu, hakim juga menyebutkan Mahkamah Partai Golkar akan memantau proses konsolidasi tersebut. "Meminta Mahkamah Partai memantau proses konsolidasi tersebut sampai tuntas hingga Oktober 2016," ucap Djasri Marin. (Mvi/Mut)

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya