Liputan6.com, Jakarta - Partai Golkar versi Musyawarah Nasional (Munas) Bali dengan Ketua Umum Aburizal Bakrie tak puas masalah dualisme partai berlambang pohon beringin itu hanya digugat kembali ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat, usai putusan Mahkamah Partai Golkar yang memenangkan kubu Munas Jakarta dengan ketua umumnya Agung Laksono. Mereka akan membawa masalah ini ke Bareskrim Mabes Polri.
Politisi Golkar dari kubu Aburizal Bakrie atau Ical, Bambang Soesatyo mengatakan, pihaknya akan melaporkan para Dewan Pimpinan Daerah (DPD) tingkat II yang menggunakan mandat palsu untuk hadir ke Munas Ancol.
"Kita tengah menginventarisir DPD II mana saja yang dokumen mandatnya dipalsukan. Kita menemukan adanya dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen oleh peserta kubu Ancol. Jika sudah lengkap, dalam waktu dekat kita segera akan laporkan ke Bareskrim Polri," ujar Bambang melalui pesan tertulisnya, Senin (9/3/2015).
Dalam rangka itu, Bambang mengklaim 400-an ketua DPD II akan hadir di Jakarta untuk memberikan keterangan terkait hal tersebut.
"Selasa besok (10 Maret 2015), 400an lebih ketua-ketua DPD II akan hadir di Jakarta," tegas dia.
Bambang mengatakan, pihaknya juga akan melaporkan pihak kubu Agung Laksono yang diduga sebagai dalang atas pemalsuan dokumen mandat tersebut.
"Kita akan laporkan juga pihak kubu Ancol yang menjadi master mind-nya," tandas Bambang Soesatyo.
  Â
Putusan Mahkamah Partai Golkar
Mahkamah Partai Golkar (MPG) telah memenangkan kubu Musyawarah Nasional (Munas) Ancol Jakarta yang ketua umumnya adalah Agung Laksono. Dalam putusannya, Majelis Hakim MPG, mengabulkan sebagian permohonan Agung Laksono terkait dualisme partai.
"Mengabulkan permohonan pemohon (Agung Laksono) sebagian untuk menerima kepengurusan DPP Partai Golkar hasil Munas Ancol di bawah kepemimpinan saudara Agung Laksono dengan kewajiban mengakomodir kader-kader Partai Golkar dari hasil Munas Bali yang memenuhi kriteria prestasi, dedikasi, loyalitas dan tidak tercela (PDLT). Dengan tugas utama melakukan konsolidasi partai mulai Musda Tingkat Kabupaten/Kota hingga tingkat provinsi dan munas selambat-lambatnya tahun 2016," ujar anggota Majelis Hakim Djasri Marin di DPP Golkar, Jakarta, Selasa 3 Maret 2015.
Selain itu, hakim juga menyebutkan Mahkamah Partai Golkar akan memantau proses konsolidasi tersebut. "Meminta Mahkamah Partai memantau proses konsolidasi tersebut sampai tuntas hingga Oktober 2016," ucap Djasri Marin. (Mvi/Mut)
Golkar Kubu Ical Akan Laporkan Kubu Agung ke Bareskrim Polri
"Kita akan laporkan juga pihak kubu Ancol yang menjadi master mindnya," kata Bambang Soesatyo.
diperbarui 09 Mar 2015, 08:12 WIBDiterbitkan 09 Mar 2015, 08:12 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Hujan Diprediksi Guyur Lampung Saat Pilkada 2024, BMKG Minta Warga Waspada
Penyelamatan Dramatis Pria di Bogor Terjebak Banjir di Atap Rumah
Tips Memperlambat Putaran Meteran Air: Panduan Lengkap 2024
Liga Champions: Bek Terlupakan Jadi Kartu Terakhir Arsenal pada Misi Krusial di Markas Sporting CP
Pelestarian Kebudayaan Dinilai Lebih Mudah dengan Memanfaatkan Teknologi
7 Tips Lolos Psikotes untuk Fresh Graduate, Begini Strategi dan Simulasinya
PPEPP Adalah Singkatan dari: Komponen Utama, Manfaat, dan Tantangan Implementasi
13 Tahun Aturan Upah Minimum Berubah Terus, Apindo: Kami Kecewa!
FPCI Kembali Gelar CIFP 2024, 7.500 Orang Sudah Mendaftar
Bacaan Dzikir Nabi Yunus AS saat Berada di Perut Paus, Dikisahkan Ustadz Adi Hidayat
Meiska Masuk Nominasi IMA Awards 2024, Siap Hadirkan Kejutan di 2025
Risk and Governance Summit 2024, OJK Dorong Penguatan Governansi Sektor Keuangan Menuju Indonesia Emas