Denny Indrayana Sempat Adu Mulut dengan Penyidik Bareskrim

Denny Indrayana hanya menjawab 2 pertanyaan dari penyidik.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 12 Mar 2015, 15:52 WIB
Diterbitkan 12 Mar 2015, 15:52 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana akhirnya selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Bareskrim Mabes Polri terkait dugaan korupsi proyek Payment Gateway atau layanan pasport online di Kementerian Hukum dan HAM. Denny diperiksa hampir 4 jam.

Kuasa hukum Denny, Defrizal Djamaris mengatakan lamanya pemeriksaan karena adanya perdebatan alot antara penyidik dengan kliennya. Insiden adu mulut mewarnai pemeriksaan. Denny tegas menginginkan pemeriksaan dirinya harus didampingi kuasa hukum.

"Alasan nggak boleh masuk ada aturan Kabareskrim. Kita ingin menghadap sama Kabareskrim, katanya jawabannya akan sama. Lama di situ kita negosiasi penyidik biar kita bisa dampingi," kata Defrizal di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (12/3/2015).

Akhirnya menurut Defrizal, kliennya pun mengalah dan bersedia diperiksa. Namun dari pengakuan Denny, kliennya hanya menjawab 2 pertanyaan dari beberapa pertanyaan yang disiapkan penyidik.

"Jadi 2 jam berdebat dan 2 jam diperiksa. Denny bilang pertanyaan identitas dan pertanyaan kedua mengerti nggak saudara dipanggil. Di pertanyaan kedua, Denny bilang saya mau diperiksa penyidik kalau ada didampingi pengacara. Sementara ada 2 pertanyaan di situ klien kami berhenti," beber Defrizal.

Sementara itu, Denny pun mengamini perihal bahwa dirinya tidak didampingi pengacara saat diperiksa. Sebenarnya ia siap untuk memberikan keterangan dan penjelasan seluas-luasnya tapi alangkah baiknya dirinya didampingi kuasa hukum.

"Kalau diminta saksi saya siap memberi keterangan, mohon forumnya juga diberi kesempatan untuk saya didampingi kuasa hukum," tandas Denny. (Alv/Ein)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya