Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Agung HM Prasetyo mengaku tengah mempertimbangkan untuk memindahkan terpidana mati asal Filipina Mary Jane Fiesta Veloso dari Lapas Ngupasan, Yogyakarta, ke Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Namun, kata Prasetyo, rencana pemindahan ini masih mempertimbangkan proses Peninjauan Kembali (PK) yang tengah diajukan Mary Jane ke Mahkamah Agung. Sidang PK telah berlangsung di PN Sleman.
"Kita lihat nanti, kalau tak diperlukan lagi secara eksplisit di Sleman atau di Yogya, kita akan pertimbangkan dipindahkan," kata Prasetyo saat dihubungi di Jakarta, Kamis (12/3/2015).
Dia pun menegaskan, tidak ada penundaan eksekusi mati. Namun ada beberapa proses hukum yang tengah berjalan dan harus dihormati Kejaksaan Agung.
"Belum ditentukan waktu yang tepat untuk melakukan eksekusi ini. Semuanya menunggu persiapan. Semua sedang kita persiapkan, terutama kesiapan. Kita tidak mau lah ada proses yang terhambat," beber Prasetyo.
Jaksa Agung telah menetapkan 10 terpidana mati yang akan menjalani eksekusi mati tahap 2 dalam waktu dekat ini. Tapi satu dari 10 terpidana mati itu yakni Mary Jane Fiesta Veloso, terpidana mati WN Filipina, belum dipindahkan ke Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Sedangkan 9 terpidana mati lainnya sudah berada di 'Pulau Kematian' itu.
Terpidana mati yang sudah ada di Nusakambangan yakni kelompok Bali Nine WN Australia, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, serta terpidana mati ‎WN Spanyol, Raheem Agbaja Salami. Mereka ditempatkan di Lapas Besi.
Lalu ada terpidana mati WN Prancis Serge Areski Atlaoui, WN Brasil Rodrigo Gularte, dan WNI Zainal Abidin. Ketiganya mendekam di Lapas Pasir Putih.
‎Kemudian terpidana mati WN Nigeria Sylvester Obiekwe Nwolise alias Mustofa, WN Ghana Martin Anderson alias Belo, dan WN Nigeria Okwudili Oyatanze ditempatkan di Lapas Batu. (Ndy/Sun)
Terpidana Mati Mary Jane Bakal Dipindah ke Nusakambangan?
Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, rencana pemindahan masih mempertimbangkan proses Peninjauan Kembali (PK) yang tengah diajukan Mary.
diperbarui 12 Mar 2015, 17:54 WIBDiterbitkan 12 Mar 2015, 17:54 WIB
Mary Jane Fiesta Veloso terpidana mati asal Filipina dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Sleman. (Liputan6.com/Fathi Mahmud)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Live dan Produksi VOD
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Rupiah Loyo terhadap Dolar AS Hari Ini 13 Februari 2025, Ini Penyebabnya
Mengenal Arti Gizi dan Fungsinya bagi Tubuh
Arti Tabligh: Memahami Konsep Penting dalam Islam
Cara Turunkan Kolesterol Tinggi Menurut Dokter, Ubah Pola Makan dan Kebiasaan
Ciptakan Momen Romantis! Manfaatkan Promo Spesial BRI Up to 50% untuk Hadiah Valentine Terbaik
Arti Baperan: Memahami Sensitivitas Emosional dan Cara Mengatasinya
Mitos Lubang Kecil di Telinga Menurut Jawa: Fakta Ilmiah dan Kepercayaan Tradisional
Arti Scaling Gigi: Prosedur, Manfaat, dan Hal Penting yang Perlu Diketahui
Fakta Terbaru Kasus yang Libatkan Anak Bos Prodia, Kesaksian Ayah Korban hingga Proses Hukum
Prabowo Tetapkan Biaya Haji Tahun 2025, Ini Besarannya
Pertamina Manfaatkan Gas Suar Kilang Jadi Listrik
Raja Yordania Tolak Rencana Donald Trump Relokasi Gaza