Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Agung HM Prasetyo mengaku tengah mempertimbangkan untuk memindahkan terpidana mati asal Filipina Mary Jane Fiesta Veloso dari Lapas Ngupasan, Yogyakarta, ke Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Namun, kata Prasetyo, rencana pemindahan ini masih mempertimbangkan proses Peninjauan Kembali (PK) yang tengah diajukan Mary Jane ke Mahkamah Agung. Sidang PK telah berlangsung di PN Sleman.
"Kita lihat nanti, kalau tak diperlukan lagi secara eksplisit di Sleman atau di Yogya, kita akan pertimbangkan dipindahkan," kata Prasetyo saat dihubungi di Jakarta, Kamis (12/3/2015).
Dia pun menegaskan, tidak ada penundaan eksekusi mati. Namun ada beberapa proses hukum yang tengah berjalan dan harus dihormati Kejaksaan Agung.
"Belum ditentukan waktu yang tepat untuk melakukan eksekusi ini. Semuanya menunggu persiapan. Semua sedang kita persiapkan, terutama kesiapan. Kita tidak mau lah ada proses yang terhambat," beber Prasetyo.
Jaksa Agung telah menetapkan 10 terpidana mati yang akan menjalani eksekusi mati tahap 2 dalam waktu dekat ini. Tapi satu dari 10 terpidana mati itu yakni Mary Jane Fiesta Veloso, terpidana mati WN Filipina, belum dipindahkan ke Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Sedangkan 9 terpidana mati lainnya sudah berada di 'Pulau Kematian' itu.
Terpidana mati yang sudah ada di Nusakambangan yakni kelompok Bali Nine WN Australia, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, serta terpidana mati WN Spanyol, Raheem Agbaja Salami. Mereka ditempatkan di Lapas Besi.
Lalu ada terpidana mati WN Prancis Serge Areski Atlaoui, WN Brasil Rodrigo Gularte, dan WNI Zainal Abidin. Ketiganya mendekam di Lapas Pasir Putih.
Kemudian terpidana mati WN Nigeria Sylvester Obiekwe Nwolise alias Mustofa, WN Ghana Martin Anderson alias Belo, dan WN Nigeria Okwudili Oyatanze ditempatkan di Lapas Batu. (Ndy/Sun)
Terpidana Mati Mary Jane Bakal Dipindah ke Nusakambangan?
Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, rencana pemindahan masih mempertimbangkan proses Peninjauan Kembali (PK) yang tengah diajukan Mary.
Diperbarui 12 Mar 2015, 17:54 WIBDiterbitkan 12 Mar 2015, 17:54 WIB
Mary Jane Fiesta Veloso terpidana mati asal Filipina dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Sleman. (Liputan6.com/Fathi Mahmud)... Selengkapnya
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Menjamu Dortmund, Barcelona Berpesta Gol
Top 3: Donald Trump Naikkan Tarif Impor dari China jadi 104%
6 Cara Maksimalkan Hasil Jepretan Kamera HP dengan Google Photos
Siomai Jadi Jajanan Kaki Lima Terlezat di Asia Tenggara Versi TasteAtlas
Top 3 Islami: Amalan untuk Mendatangkan Rezeki dari Arah Tak Terduga Menurut Syekh Ali Jaber
5 Tipe Kepribadian Berdasarkan Genre Tontonan Favorit, Kamu Termasuk yang Mana?
Trump Tunda Penerapan Tarif Impor Resiprokal 90 Hari, Kecuali China
6 Zodiak dengan Intuisi Tajam, Hati-Hati Mereka Membaca Pikiranmu
Dendam, Komplotan Pencuri Nekat Gasak Motor Polisi di Serang Banten
Mitsubishi Tebar Diskon untuk Perawatan Mobil Usai Mudik
Diduga Kelainan Seksual, Polisi Dalami Motif Dokter PPDS Unpad Perkosa Keluarga Pasien
Miliarder Michael Saylor: Bitcoin Adalah Emas Digital