Liputan6.com, Yogyakarta - Satu rumah milik Fuad Amin Imron, mantan Bupati Bangkalan dan Ketua DPRD Bangkalan, di Yogyakarta telah disita KPK. Rumah di kawasan perumahan elite di Casa Grande Cluster Barcelona nomor 354 Maguwoharjo, Depok, Sleman itu telah dipasangi papan pengumuman penyitaan.
Pelang putih yang tertancap di depan rumah mewah tersebut bertuliskan 'Berdasarkan surat perintah penyitaan nomor: Sprint.Sita-75/01/12/2014 tanggal 22 Desember 2014 tanah dan bangunan ini TELAH DISITA dalam perkara tindak pidana pencucian uang dengan tersangka H. Fuad Amin".
Salah satu pegawai pengembang PT Damai Putra Grup, Nur Cahyo mengatakan, rumah tersebut disita KPK pada Kamis 12 Maret 2015, pukul 13.00 WIB. Rumah yang luasnya lebih dari 200 meter persegi itu dibangun pada 2009 dengan atas nama Hj Marwita. Kemudian pada 2011, rumah itu dibeli atas nama Imran Amin.
"Sebulan lalu KPK ngasih tahu ke developer tentang rumah di Cluster Barcelona nomor 354 dan minta data-datanya. Kok beda, developer (pengembang) kasih tahu jika awal namanya itu Hajjah Marwita itu dari Bengkulu. Tapi setelah dicari ternyata sudah dipindahtangankan pada 2011," ujar Nurcahyo di lokasi, Jumat (13/3/2015).
Nurcahyo menambahkan, saat penyitaan rumah, ada sekitar 7 penyidik KPK yang menyambangi rumah tersebut. Mereka meminta pengembang untuk tetap menjaga barang bukti di Casa Grande ini.
Pihaknya pun tidak mengetahui jika Imran Amin memiliki hubungan dengan Fuad Amin. Ia baru tahu dari KPK jika Imran sudah diperiksa.
Nurcahyo mengatakan, di dalam rumah tersebuthanya ada barang-barang rumah tangga saja. Perabotan itu kerap digunakan Imron saat kuliah di Kota Pelajar tersebut.
"Imran dulu kuliah di Yogya mungkin sekolah sini ada rumah juga kan. Di sini ada 3 kamar tidur, 2 lantai, ruang tamu, dapur dan garasi car sport. Kalau ditaksir ya nilainya sampai miliaran rupiah lah, tapi angkanya belum tahu," jelas Nurcahyo.
KPK sebelumnya juga telah menyita sejumlah aset milik Fuad Amin di berbagai daerah. Aset-aset itu tercatat cukup banyak. Antara lain mobil, rumah, ruko, kondominium hingga uang sebesar Rp 200 miliar.
Sementara Fuad Amin telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan suap jual beli gas alam di Bangkalan, Jawa Timur. Kasus tersebut terungkap setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan pada 1 Desember 2014 lalu.
Dia dijerat Pasal 12 huruf a, Pasal 12 huruf b, Pasal 11 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Dalam perkembangannya, KPK juga menetapkan Fuad Amin sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang. Dia disangka telah melanggar Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 dan Pasal 3 ayat (1) Undang Undang Nomor 15 Tahun 2002 yang diubah dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2003. (Ali/Sun)
Penampakan Rumah Mewah Fuad Amin di Yogya yang Disita KPK
Rumah yang luasnya lebih dari 200 meter persegi itu dibangun pada 2009 atas nama Hj Marwita.
diperbarui 13 Mar 2015, 11:28 WIBDiterbitkan 13 Mar 2015, 11:28 WIB
Rumah mewah mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin di Yogyakarta yang disita KPK. (Liputan6.com/Fathi Mahmud)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
3 Metode Memanfaatkan Minyak Kelapa untuk Turunkan Kolesterol
Pramono Akan Bentuk Jakarta Fund agar Tak Bergantung pada Pajak
Pangkas Angka Stunting, Ibu Hamil di Manggarai Barat Diberi Pendampingan
Gelaran Techsauce Global Summit 2024 Perkuat Ekosistem Startup Asia Tenggara
Cek Fakta: Klarifikasi Uang Pecahan Rp 10 Ribu Tahun Emisi 2005 Tak Berlaku
Link Live Streaming Liga Inggris Crystal Palace vs Liverpool, Sebentar Lagi Tayang di Vidio
Chiki Fawzi: Saya Masih Merasa Ibu ke Luar Kota, Nanti Mungkin Balik Lagi
Stablecoin Makin Popular di Afrika Sub-Sahara, Bitcoin Kalah Jauh
Dinilai Tak Mewakili Kepentingan Budaya, Forum Sukat Tolak Raqan Pemajuan Kebudayaan Aceh
Mendalami Cara Pandang Bill Gates Soal Harta dan Kekayaan
Romo Benny Meninggal Dunia, Kakak: Ia Sempat Merasa Tidak Enak Badan
Serangan Israel di Lebanon Bunuh Komandan Hamas Saeed Attallah Ali dan Keluarganya