Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakin, gugatan praperadilan politisi Partai Demokrat Sutan Bhatoegana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan gugur.
Sebab pada saat bersamaan, KPK merampungkan berkas perkara Sutan dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji, terkait pembahasan APBN-P 2013 untuk Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) oleh Komisi VII DPR. Dengan lengkapnya berkas perkara itu, lembaga anti-rasuah ini sudah melimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi untuk disidang.
"Kalau mengacu ke KUHAP sih mestinya berhenti," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publlikasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Jumat (3/4/2015).
Namun, terkait dibatalkan atau tidak gugatan praperadilan itu ada di tangan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. "Nanti itu yang memutuskan hakim praperadilan," ucap Priharsa.
Sutan akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin 6 April 2015. Dalam sidang perdana itu, mantan Ketua Komisi VII ini akan mendengarkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sidang akan dipimpin Majelis Hakim Artha Theresia.
KPK menetapkan Sutan Bathoegana sebagai tersangka kasus dugaan korupsi atas penerimaan hadiah atau janji pembahasan APBN-Perubahan 2013 untuk Kementerian ESDM di Komisi VII DPR.
Atas perbuatannya, Sutan dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12 B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. Sutan kemudian ditahan pada 2 Februari 2015 di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat. (Rmn/Yus)
Kasus Sutan Bhatoegana Disidangkan, KPK Yakin Praperadilan Gugur
Sutan akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin 6 April 2015.
Diperbarui 03 Apr 2015, 16:40 WIBDiterbitkan 03 Apr 2015, 16:40 WIB
Sutan Bhatoegana menaiki mobil yang telah menjemputnya usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (23/2/2015).Sutan menjadi tersangka kasus korupsi di Kementerian ESDM (Liputan6.com/Herman Zakharia)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 Energi & TambangHarga Emas Makin Kinclong, Sekarang Sudah Sentuh Segini
Berita Terbaru
Kisah Polisi di Garut Buka Akses Jaringan Internet Gratis di Kaki Gunung Cikuray
Mengenal Planet LTT 9779 b, Exoplanet Ultra Panas
Dulu Puasa Bedug Sering Diejek, Ternyata Bagus Banget, Ini Penjelasan Buya Yahya
6 Rekomendasi Merek Mukena Lokal yang Adem agar Ibadah Ramadan Lebih Khusyuk
Link Live Streaming Liga Champions di Vidio: Club Brugge vs Aston Villa, PSV vs Arsenal
5 Bek Terbaik Liga Inggris saat Ini: Ada Pemain Manchester United?
Cedera Lutut, Kyrie Irving Terancam Absen di Sisa Ramadan 2025
Banjir Kepung Jabodetabek Lagi, Apa Strategi Para Gubernur Baru?
Warga Gorontalo Kecewa usai Ikut Lelang, Mobil Tak Sesuai Spesifikasi
Cerita Hendra Hartono Promosikan Cirebon Sebagai Pusat Investasi Kuwait di Jawa Barat
Kolagen dalam Rutinitas Skincare, Manfaatnya Terbukti atau Sekadar Hype?
Lolly Tulis Surat Menyentuh, Memohon Penahanan Nikita Mirzani Ditangguhkan