Polisi Parlemen Dinilai Bakal Jauhkan Dewan dengan Rakyat

Polri tengah mempertimbangkan untuk membentuk Polisi Parlemen yang merupakan usulan dari DPR.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 14 Apr 2015, 13:24 WIB
Diterbitkan 14 Apr 2015, 13:24 WIB
Kompleks Gedung DPR
Kompleks Gedung DPR (Liputan6.com/Faisal R Syam)

Liputan6.com, Jakarta - Polri tengah mempertimbangkan untuk membentuk Polisi Parlemen yang merupakan usulan dari DPR. Namun, Politisi PDIP TB Hasanuddin memandang hal tersebut tidak perlu.

"Wilayah di DPR itu menjadi bagian dari wilayah NKRI jadi tidak perlu ada kekhususan. Biasa saja seperti kompleks gedung lain. Dia (pengaman) harus jadi bagian kalau misalnya ini masuk Jakarta Selayan ya sudah ini bagian Polda," ujar Hasanuddin di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (14/4/2015).

Menurut dia, belum ada hal yang krusial untuk membentuk Polisi Parlemen. Karena hal itu justru bisa menimbulkan kesan tidak baik.

"Nanti akan timbul kesan yang tidak baik. Nanti gedung parlemen (dipandang) khusus karena berisi orang khusus. Apalagi kalau polisinya polisi negara, tidak perlu ada hal yang khusus. Nanti jadi negara dalam negara," jelas Hasanuddin.

Menurut Hasanuddin, kesatuan pengamanan di Kompleks DPR tinggal diperkuat saja. Tidak perlu lagi ada pembentukan Polisi Parlemen. "Kalau ada apa-apa ya tinggal perkuatan. Kalau urusan ditonjok terus ada orang khusus (Polisi Parlemen) nggak relevan," tutur dia.

Senada, Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto tidak setuju pembentukan Polisi Parlemen. Menurut dia, jika pengamanan di Parlemen sangat ketat akan menyulitkan masyarakat untuk masuk ke gedung parlemen sendiri.

"Tapi saya tidak setuju pengamanan di perketat sekali. Karena, akan menjauhkan wakil rakyat dengan rakyatnya," tandas Yandri.

Sekretaris Fraksi Nasdem, Syarif Abdulah Al Kadrie mengaku, secara pribadi dirinya baru mengatahui kabar terkait pembentukan Polisi Parlemen dari media massa. Selain itu, Fraksi Nasdem belum membahas mengenai fungsi dari Polisi Parlemen itu sendiri.

"Saya baru mengetahuinya dari media, setelah ada ribut-ribut kemarin. Jadi, kami belum membahas tugasnya apa, dan sebagainya," ungkap Syarif.

Syarif menjelaskan, keberadaan Polisi Parlemen jangan sampai memberikan kesan gedung milik wakil rakyat itu terkesan angker. "Polisi Parlemen jangan sampai membuat kesan angker di gedung ini (DPR). Karena, DPR adalah wakil rakyat, kan harus dekat dengan rakyatnya," pungkas Syarif.

Badan Legislasi (Baleg) DPR sedang membahas rencana pembentukan Parliamentary Police atau Polisi Parlemen untuk mencegah berbagai ancaman keamanan. Polri pun akan mengkaji mengenai konsep Polisi Parlemen yang digulirkan DPR itu.

Dalam draf dokumen pembahasan Baleg DPR disebutkan, Polisi Parlemen menjadi jawaban atas pengamanan parlemen. Nantinya Polri menjadi backbone (tulang punggung) dalam pengamanan kompleks MPR/DPR/DPD RI dan bukan menjadi backup pengamanan daripada otoritas pengelola Obvitnas, khususnya kompleks MPR/DPR/DPD RI.

Dalam dokumen itu juga disebutkan, bahwa konsep Polisi Parlemen akan berfokus pada sistem pengamanan yang spesifik berdasarkan tugas pokok, fungsi, dan peran Polri.  (Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya