Harapan KPK untuk Polri Era Badrodin Haiti

"Sebaiknya dalam rencana jangka pendek ini, Polri membangun kepercayaan kembali untuk memperoleh public trust," kata Pimpinan sementara KPK.

oleh Sugeng Triono diperbarui 17 Apr 2015, 14:04 WIB
Diterbitkan 17 Apr 2015, 14:04 WIB
Badrodin Haiti Resmi Menjabat Kapolri
Kapolri Jenderal Pol. Badrodin Haiti (kiri) mendapat ucapan selamat dari Plt Ketua KPK Taufiqurrahman Ruki setelah resmi menjabat sebagai Kapolri di Istana Negara, Jakarta, Jumat (17/4/2015). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Jokowi melantik Jenderal Polisi Badrodin Haiti sebagai Kapolri. Salah satu harapan atas terpilihnya mantan Wakapolri itu adalah mengembalikan hubungan Polri dan KPK khususnya dalam upaya pemberantasan korupsi.

Salah satu Komisioner KPK Adnan Pandu Praja mengatakan, peluang normalisasi antara kedua lembaga penegak hukum ini semakin terbuka lebar. Apalagi, keduanya sudah berkomitmen di hadapan Presiden Jokowi.

"Harapan (untuk Badrodin Haiti) agar kerja sama dengan KPK kembali seperti semula, bahkan lebih baik. Bulan ini baru kita mulai program yang sama untuk tahun anggaran 2015 setelah penandatangan komitmen bersama di hadapan presiden beberapa waktu lalu," ujar Adnan Pandu Praja dalam pesan tertulisnya, Jumat (17/4/2015).

Wakil Ketua KPK sementara Indriyanto Seno Adji juga menyambut baik pelantikan mantan Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan Polri itu menjadi Kapolri. Hal ini merupakan kondisi yang baik untuk membenahi organisasi di kepolisian dan mengembalikan kepercayaan publik.

"Sebaiknya dalam rencana jangka pendek ini, Polri membangun kepercayaan kembali untuk memperoleh public trust, khususnya masalah yang terjadi secara internal," ucap Indriyanto.

Indriyanto yang pernah menjabat sebagai penasihat ahli Kapolri itu juga berharap, Polri di bawah Badrodin Haiti menghindari gesekan kelembagaan dan meningkatkan sinergi kelembagaan lewat pemberantasan korupsi.

Jokowi melantik Badrodin menggantikan Jenderal Sutarman. Presiden sempat mengajukan nama Komjen Budi Gunawan sebagai pengganti Sutarman. Namun, sebelum uji kelayakan dan kepatutan, mantan ajudan Presiden Megawati itu ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Pasca penetapan itu, hubungan antar kedua lembaga tersebut sempat memanas lantaran Polri juga menetapkan 2 Pimpinan KPK Bambang Widjojanto dan Abraham Samad sebagai tersangka. Presiden lalu membatalkan pencalonan Komjen Budi Gunawan dan menggantinya dengan Komjen Badrodin Haiti. Serta mencopot 2 pimpinan KPK dan melantik 3 pimpinan sementara. (Mvi/Yus)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya