Dilarang Merokok, Penumpang Aniaya Petugas Stasiun Hingga Kritis

Petugas keamanan Stasiun Pondok Jati, Matraman, Jakarta Timur itu kritis dan dibawa ke RSCM, Jakarta Pusat untuk mendapat perawatan.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 20 Apr 2015, 23:14 WIB
Diterbitkan 20 Apr 2015, 23:14 WIB
Ilustrasi Kekerasan dan Penganiayaan
Ilustrasi Kekerasan dan Penganiayaan

Liputan6.com, Jakarta - Petugas keamanan Stasiun Pondok Jati, Matraman, Jakarta Timur, Muhammad Iqbal dianiaya oleh penumpang, Fajar Arif. Penganiayaan ini dipicu teguran kepada Fajar karena merokok di area stasiun. Iqbal pun kritis dan dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Salemba, Jakarta Pusat, untuk mendapat perawatan.

"Kejadian pemukulan berawal pada saat pelaku tidak terima karena dilarang merokok oleh petugas pengamanan," kata Humas PT KRL Commuter Jabodetabek, Eva Chairunnusa, melalui pernyataan tertulisnya, Senin (20/4/2015).

Setelah ditegur, Fajar lalu memukul Iqbal. Kepala Iqbal membentur peron setelah dipukul Fajar. Benturan ini yang membuat kondisi Iqbal kritis hingga harus dibawa ke rumah sakit.

Fajar lalu ditangkap oleh petugas lainnya dan dibawa ke Polsek Matraman untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Eva berharap semua penumpang menaati peraturan yang berlaku.

"Semoga pelakunya diproses hukum. Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jasa untuk mengikuti tata tertib yang berlaku di stasiun dan rangkaian KRL (kereta rangkaian listrik). Seluruh pelanggaran tata tertib, vandalisme, dan tindakan anarkis akan diproses sesuai ketentuan serta hukum yang berlaku," jelas dia.

Sementara itu Iqbal sudah sadar. "Kondisinya masih di ICU, tadi pukul 19.00 WIB sadar, tapi masih belum bisa berkomunikasi," beber Eva.

Eva menjamin seluruh biaya pengobatan Iqbal ditanggung PT KCJ. Nantinya, sang pelaku penganiayaan juga akan dimintai pertanggungjawaban membayar biaya perawatan Iqbal.

"Pokoknya semua pengobatan kita urus tuntas," pungkas Eva. (Ans)
   

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya