Permintaan Para Terpidana Mati Jelang Eksekusi di Nusakambangan

Terpidana mati asal Spanyol ingin donorkan organ tubuhnya pada yang membutuhkan dan meminta dimakamkan di Bekasi tempat asal istrinya.

oleh Liputan6 diperbarui 27 Apr 2015, 15:33 WIB
Diterbitkan 27 Apr 2015, 15:33 WIB
Keluarga Duo Bali Nine Berharap Tidak Ada Eksekusi Mati
Keluarga terpidana mati Duo Bali Nine, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan usai mendatangi Lapas Nusakambangan, Cilacap, Minggu (26/4/2015). Keluarga berharap agar Presiden Jokowi membatalkan eksekusi mati terhadap Duo Bali Nine. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Cilacap - Hanya dalam hitungan hari, eksekusi terpidana mati kasus narkoba di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, akan dilaksanakan. Upaya untuk menghindari hukuman mati pun terus dilakukan sejumlah terpidana.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Senin (27/4/2015), pengacara Mary Jane dari Filipina sengaja datang ke Nusakambangan. Ia meminta agar hukuman mati ibu dua anak itu dibatalkan.

"Beri satu kesempatan terakhir, biarkan dia bicara apa yang sesungguhnya terjadi. dia hanyalah korban dalam kasus ini," ujar pengacara Mary Jane.

Kuasa hukum Rodrigo Gularte, terpidana mati asal Brasil membawa surat keterangan yang menyatakan anak Rodrigo yang berumur 12 tahun mengidap autis dan kepribadian ganda.

Di tengah perjuangan kuasa hukum, para terpidana mati menyampaikan permintaan terakhir mereka. Terpidana duo Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran misalnya, meminta diberi kesempatan pergi ke gereja dan makan ayam goreng siap saji bersama keluarga.

Sementara terpidana mati asal Spanyol Raheem Agbaje Salami memohon bimbingan spiritual pada rohaniwan. Ia ingin mendonorkan organ tubuhnya pada yang membutuhkan dan meminta dimakamkan di Bekasi tempat asal istrinya tercinta. (Dan/Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya