Liputan6.com, Jakarta - Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Victor Simanjuntak mengatakan dirinya mendapat ancaman saat menyidik kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) penjualan Kondensat Bagian Negara oleh SKK Migas kepada PT Trans Pacific Petrochemical Indonesia (PT TPPI).
"Saya sendiri sudah diancam, ini bahaya saya diancam digusur dari sini," kata Victor di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (6/5/2015).
Namun Victor enggan menjelaskan lebih jauh terkait ancaman-ancaman apa saja yang diterimanya. Dia menduga ada pihak-pihak yang bekepentingan sehingga kasus yang merugikan negara sebesar Rp 2 triliun lebih itu tidak diusut. Yang membuatnya terkejut, sambung Viktor, ancaman itu menyasar posisinya di kepolisian.
"Enggak usah saya sebut. Kalau ancaman teror saya lawan dengan berbagai cara tapi saya diancam digusur," ungkap Victor.
Sebelumnya, Victor telah mengungkap salah seorang tersangka atas kasus tersebut. Tersangka merupakan seorang Deputi BP Migas berinisial DH. Meski demikian, dia mengatakan belum menangkap yang bersangkutan.
"Tersangkanya DH. (Tapi kami belum tangkap). Kami akan menyatakan itu nanti setelah penggeledahan," ujar Brigjen Victor E Simanjuntak di sela penggeledahan kantor SKK Migas, Gedung Wisma Mulia, Jakarta, Selasa 5 Mei 2015.
Victor menjelaskan, DH diduga melanggar Pasal 2 dan atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan atau Pasal 3 dan Pasal 6 Nomor 15 Tahun 2002 tentang TPPU sebagaimana diubah dengan UU Nomor 25 Tahun 2003. (Mhs/Yus)
Sidik Kasus TPPU di SKK Migas, Perwira Polri Mengaku Diancam
"Saya sendiri sudah diancam, ini bahaya saya diancam digusur dari sini," kata Brigjen Victor di Bareskrim Mabes Polri
diperbarui 06 Mei 2015, 19:23 WIBDiterbitkan 06 Mei 2015, 19:23 WIB
Petugas Kepolisian berjaga saat anggota Bareskrim melakukan penggeledahan di Kantor SKK Migas, Jakarta, Selasa (5/5/2015). Penggeledahan ini terkait tindak pidana korupsi dan pencucian uang yang dilakukan SKK Migas. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Katedral Jakarta Gelar 3 Misa Natal pada 25 Desember 2024, Siap Tampung 4.300 Jemaat
Pastikan Natal Lancar, Wamendagri Bima Arya Tinjau Sejumlah Gereja di Bandung
Harga Kripto di Hari Natal 2024: Bitcoin, XRP hingga Solana Perkasa
Rahasia Kenapa Ada Wali yang Ibadahnya Terlihat Biasa Saja, Diungkap Gus Baha
Apakah Tujuan Permainan Bola Basket: Panduan Lengkap
Model Baju Wanita Kekinian yang Akan Ngetren di Tahun 2025, Didominasi Gaya Elegan dan Minimalis
Infografis Vonis Terdakwa Korupsi Timah Harvey Moeis serta Daftar Aset dan Harta Dirampas Negara
VIDEO: Libur Natal di New York Dimeriahkan Etalase Hias
Momen Libur Nataru, Komeng Tinjau Langsung Kesiapan Tol Cipularang dan Padaleunyi
5 Resep Seduhan Kayu Manis Hangat untuk Turunkan Kolesterol, Gula Darah dan Darah Tinggi
Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka KPK, Mobil Lexus Hitamnya Pakai Kode Rahasia
Israel Minta Diplomatnya Dorong Penetapan Houthi Sebagai Organisasi Teroris