Liputan6.com, Jayapura - Saat kunjungan Presiden Joko Widodo ke Papua, lima narapidana politik memperoleh grasi. Mereka adalah Linus Hiluka (terpidana 20 tahun), Numbungga Telenggen (terpidana seumur hidup), Apotnalkolik Lokobal (terpidana 20 tahun), Kimanus Wenda (terpidana 20 tahun), dan Yafrai Murib (terpidana seumur hidup).
Jokowi menyebut grasi yang diberikan kepada kelima narapidana politik di Lembaga Pemasyarakatan Abepura merupakan langkah awal yang akan terus ditindaklanjuti.
"Kami (pemerintah) akan terus memberikan grasi atau amnesti untuk mereka di wilayah yang lain. Karena memang ada kurang lebih 90 orang napol di seluruh Indonesia yang masih dalam proses, tapi ini adalah awal dimulainya pembebasan (perubahan)," ucap Jokowi usai pemberian grasi di Lapas Abepura, Jayapura, Papua, Sabtu (9/5/2015).
Pemberian grasi tersebut menurut Jokowi adalah keinginan pribadinya dan semua harus melewati proses grasi, walaupun ada napol yang langsung menginginkan amnesti. Sebut saja napol Filep Karma yang masih mendekam di Lapas Abepura karena tuduhan makar pengibaran bendera Bintang Kejora di Lapangan Trikora, 1 Desember 2004.
"Proses amnesti harus melewati Dewan (DPR RI), tapi saya tak belum tahu, apakah disetujui atau tidak disetujui," ujar Jokowi.
Jokowi menambahkan, pemberian grasi kepada lima napol tersebut juga bukan hasil pilihan. Namun pemerintah telah lama membangun komunikasi terlebih dahulu kepada para napol.
"Ini proses yang panjang dan dimulai sejak Januari lalu. Maka dari itu kami (pemerintah) ingin mengajak semuanya, baik yang ada di dalam penjara maupun yang masih ada di hutan-hutan. Mari kita lupakan yang lalu, kita menatap ke depan dan buka lembaran yang baru," kata Jokowi.
Presiden Jokowi juga meminta kepada lima orang yang telah diberikan kebebasan itu agar beraktivitas kembali seperti biasanya. Misalnya saja ikut berkebun atau menjadi pegawai honorer, seperti yang dikatakan Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal. (Ans)
Jokowi: Grasi Napol di Papua Langkah Awal Menuju Perubahan
Pemberian grasi tersebut menurut Jokowi adalah keinginan pribadinya dan semua harus melewati proses grasi.
diperbarui 09 Mei 2015, 21:08 WIBDiterbitkan 09 Mei 2015, 21:08 WIB
Presiden Jokowi memberikan grasi terhadap lima narapidana politik di Lapas Abepura, Jayapura, Papua, Sabtu (9/5/2015). (Liputan6.com/Katharina Janur)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apa Arti 24/7? Simak Penjelasan Lengkap dan Contoh Penggunaannya
Polri Usut Kasus Korupsi dan TPPU LPEI Terkait Pembiayaan PT DST dan PT MIF
Jangan Salah Kaprah, 5 Kebiasaan Sehat Ini Justru Bisa Mempercepat Penuaan
Penyandang Disabilitas Lebih Berisiko Punya Penyakit Komorbid dibanding Non-Difabel, Apa Penyebabnya?
Top 3 Berita Bola: Rekrutan Pertama Era Amorim Segera Debut Bersama Manchester United
Tujuan dari Teks Deskripsi: Panduan Lengkap untuk Memahami dan Menulis Teks Deskriptif
11 Poin Utama RUU BUMN, Atur Danantara hingga Jabatan Karyawan Perempuan
Robert Kiyosaki Ramal Harga Bitcoin Anjlok saat Tarif Trump Berlaku, Siap-siap Borong
Pimpinan MPR Singgung Kelangkaan LPG 3 Kg: Kementerian ESDM Harus Beri Penjelasan
7 Resep Dimsum Ayam, Dari Klasik Hingga Kreasi Modern
Kejari Tetapkan Sekda Pringsewu Tersangka Korupsi Dana Hibah LPTQ 2022
Agnes Jennifer Bantah Masih Bela Suami yang Diduga Selingkuh, Tuding Pelakor Punya Sejarah Seram