Mengapa Indonesia Darurat Narkoba?

Indonesia serius memberantas peredaran narkoba yang makin merajalela. Saking seriusnya, para pengedarnya satu per satu dieksekusi mati.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 16 Mei 2015, 10:09 WIB
Diterbitkan 16 Mei 2015, 10:09 WIB
BNN
Tahanan BNN yang kembali ditangkap setelah kabur dari ruang tahanan BNN di Cawang, Jakarta Timur (Liputan6.com/Andrian Martinus Tunay)

Liputan6.com, Jakarta - Indonesia serius memberantas peredaran narkoba yang makin merajalela. Saking seriusnya, para pengedarnya satu per satu dieksekusi mati. Hal ini dilakukan dengan berat hati lantaran Indonesia memang sudah berada dalam status darurat narkoba.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Anang Iskandar mengatakan, ada beberapa alasan mengapa Indonesia saat ini masuk dalam kategori darurat narkoba. Pertama, jumlah pengguna narkoba saat ini sudah mencapai 4 juta orang lebih.

"Faktanya penyalahguna narkoba sekarang 4 juta lebih. Angka meninggal dunia 30-50 orang setiap hari," kata Anang dalam diskusi 'Darurat Narkoba' di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (16/5/2015).

Selain itu, sambung dia, banyaknya pelaku yang berhasil ditangkap menjadikan penjara semakin penuh. Bahkan berdasarkan data, separuh dari lembaga pemasyarakatan dan rutan diisi oleh para pelaku narkoba.

"Faktanya masalah narkoba menghiasi media nasional. Fakta lagi 50 persen  lebih masalah narkoba di penjara," ucap dia.

Tak cuma BNN. Kondisi Indonesia yang berada dalam status darurat narkoba ini juga disepakati oleh lintas lembaga dan kementerian, seperti BNN, Polri, Jaksa Agung, Kementerian Kesehatan, serta Kementerian Sosial.

"Inilah yang menyebabkan Indonesia darurat narkoba," pungkas Anang.

Pemerintah Indonesia telah menggelar eksekusi mati sebanyak 2 gelombang. Kebanyakan dari para terpidana mati kasus narkoba itu merupakan warga negara asing. Sementara yang lainnya masih menunggu waktu eksekusinya tiba. (Ndy/Sss)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya