Liputan6.com, Jakarta - Pola rehabilitasi bagi para pengguna narkoba memang sedang gencar dilaksanakan. Tapi itu baru di lingkungan institusi Badan Narkotika Nasional (BNN). Lalu bagaimana dengan Polri?
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) M Nasser mengatakan, BNN sangat memegang teguh aturan rehabilitasi pengguna seperti tercantum pada Pasal 54 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ditambah, dengan surat keputusan bersama lembaga hukum yang ditandatangani pada Maret 2014 di hadapan Wakil Presiden kala itu Boediono.
"Kalau polisi sejauh apa yang kami ketahui, saya melihat polisi masih belum menerima rehabilitasi secara komprehensif, masih cari jalan (pengguna) ditahan," ujar Nasser saat diskusi 'Darurat Narkoba' di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (16/5/2015).
Polisi, lanjut dia, memang punya waktu lebih untuk memeriksa tersangka kasus narkoba, yakni 3x24 jam ditambah 3x24 jam lagi. Tapi waktu sebanyak itu jarang dimanfaatkan penyidik untuk melakukan assessment kepada para tersangka.
"Kita berharap pemeriksan selesai, tes urine, tes rambut bisa selesai, harusnya bisa diketahui tersangka ini direhab atau tidak," kata Nasser.
Nasser melihat tim di kepolisian belum bekerja maksimal dalam memanfaatkan fasilitas waktu pemeriksaan yang lebih lama. Karena itu, Polri masih harus memperbaiki kinerja, khususnya di bidang penanganan kasus narkoba.
"Dalam konteks itu terutama, saya minta Pak Anang (Kepala BNN Anang Iskandar) berkenan mengambil peran aktif tidak hanya pada polisi, tapi jaksa dan hakim juga perlu direformasi," saran Nasser. (Ndy/Sss)
Kompolnas Sarankan Polisi Rehab Pengguna Narkoba Ketimbang Tahan
Pola rehabilitasi bagi para pengguna narkoba baru gencar dilakukan di lingkungan BNN.
diperbarui 16 Mei 2015, 12:27 WIBDiterbitkan 16 Mei 2015, 12:27 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Meneropong Prospek Rupiah terhadap Dolar AS dari Bright Institute
Resep Pangsit Chili Oil Kekinian: Cara Membuat Hidangan Lezat dan Pedas
Polusi Udara Memburuk, Transportasi Umum di Bangkok Gratis Selama Seminggu
Kepribadian Pisces Wanita: Memahami Karakter Unik Zodiak Air
Arti Finansial: Memahami Konsep Keuangan untuk Kesejahteraan Hidup
Megawati Minta Anggota DPRD PDIP Awasi MBG hingga Food Estate
Memahami Kepribadian Libra: Karakter, Sifat, dan Ciri Khasnya
5 Potret Lady Gaga dan Rose BLACKPINK Digandeng Jadi Cameo di MV Terbaru Bruno Mars
6 Tanda-Tanda Fisik Gangguan Emosional yang Jarang Disadari
Arti Al Aziz: Memahami Makna dan Keagungan Nama Allah yang Maha Perkasa
Pertama dalam Sejarah, Kemenag Umumkan Daftar Jemaah Haji Khusus 2025
Mengenal Grebeg Sudiro, Kegiatan Wisata Menarik untuk Sambut Imlek di Solo