Eks Hakim: Napi Narkoba Tolak Hukuman Mati, Makan Saja Barbuk

Kondisi peredaran narkoba di Tanah Air saat ini sudah sangat mengkhawatirkan.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 16 Mei 2015, 11:19 WIB
Diterbitkan 16 Mei 2015, 11:19 WIB
BNN Gagalkan Penyelundupan Setengah Juta Butir Ekstasi
Eksekusi mati terpidana kasus narkoba belum juga membuat para pengedar jera.

Liputan6.com, Jakarta - Indonesia menjadi pasar utama peredaran narkoba. Karena itu, saat ini Indonesia sudah bukan lagi darurat narkoba, tapi bencana narkoba.

"Sekarang ini bukan darurat lagi, tapi bencana narkoba," ujar mantan hakim Asep Iwan Irawan dalam diskusi 'Darurat Narkoba' di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (16/5/2015).

Menurut hakim yang pernah memidana mati puluhan terpidana narkoba ini, kondisi saat ini sudah sangat mengkhawatirkan. Hal ini terbukti dengan ditemukannya narkoba di ruang ketua lembaga tinggi, dosen, bahkan orangtua yang menelantarkan anaknya di Cibubur.

"Ketika hukum benar, ketika mereka menolak hukuman mati, suruh mereka makan saja tuh barang bukti (narkoba)," cetus Asep.

Dia mengaku tidak habis pikir dengan para profesor hukum yang malah membela para terpidana mati dengan berbagai isu seperti human trafficking. Misalnya eksekusi terpidana mati kasus narkoba asal Filipina Mary Jane Viesta Feloso tertunda pada detik-detik terakhir.

"Tujuannya tidak jelas. Apa pun yang terjadi ada barang bukti pada dirinya. Itu pidana. Ketika proses sudah terjadi, mereka profesor hukum nggak tahu, ngaco. Mereka ke PTUN. Besok ke pengadilan agama minta didoain biar cepat mati," pungkas Asep.

Mary Jane Viesta Feloso, terpidana mati asal Filipina lolos dari eksekusi mati tahap II. Saat detik-detik eksekusi akan dilakukan, pemerintah menunda eksekusinya setelah ada lobi dari pemerintah Filipina.

Keterangan Mary Jane dibutuhkan di Filipina terkait penangkapan dan persidangan Maria Kristina Sergio, orang yang diduga telah merekrutnya hingga terlibat dalam jaringan narkoba. (Mvi/Sss)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya