Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri memblokir 360 situs judi online. Judi online tersebut antara lain permainan sepakbola, poker, atau judi olah raga lainnya.
"Dari hasil cyber patrol selama 1 minggu, kami temukan 360 situs yang menawarkan permainan judi online," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Victor Simanjuntak saat jumpa pers di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (22/5/2015).
Selain akan memblokir akses situs judi online, polisi juga berencana akan menutup 460 rekening yang dicurigai sebagai penampung uang permainan judi online tersebut. Nantinya, pemblokiran rekening akan dilakukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Kita sudah koordinasikan ke PPATK untuk melakukan penundaan transaksi 460 rekening tersebut," tambah Victor.
Dia mengatakan, meski mengungkap ratusan situs judi online dan rekening para bandar judi, polisi belum dapat menangkap bandar judinya. Polisi saat ini masih melakukan pengembangan untuk menangkap para bandar judi online tersebut.
"Ini butuh koordinasi (tangkap bandar). Kita tidak bisa tentukan target waktu (tangkap tersangka)," ucap Victor. (Mvi/Sss)
Polisi Blokir 360 Situs Judi Online
Pemblokiran rekening akan dilakukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Diperbarui 22 Mei 2015, 11:34 WIBDiterbitkan 22 Mei 2015, 11:34 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Program 3 Juta Rumah, DPR: Ada Kewajiban Pengembang Bangun Rumah Sederhana
KPU Siap Gelar PSU di 8 Daerah Sabtu Pekan Ini, Total Ada 8.763 TPS
Lawatan ke Malaysia, Xi Jinping Tawarkan 3 Pilar Kerja Sama
Lonjakan Pendatang Capai 129 Persen, Jakarta Masih Jadi Magnet Bagi Perantau?
Proyek Strategis Nasional di Menteng Bikin Macet, Warga Gerah
Kapan Libur Paskah 2025? Catat Tanggalnya
Sekar Arum Satu Jaringan dengan Pengedar Uang Palsu yang Ditangkap di Tanah Abang
133 Personel Amankan Misa di Gereja Katedral
BPKH Pastikan Dana Haji Aman dan Produktif: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
Prabowo Perintahkan Tertibkan Kendaraan ODOL
Mendagri Tito Susun Skenario Retret Kepala Daerah Gelombang Kedua
Pramono Jamin Rekrutmen PPSU Berjalan Transparan dan Diawasi