Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri memblokir 360 situs judi online. Judi online tersebut antara lain permainan sepakbola, poker, atau judi olah raga lainnya.
"Dari hasil cyber patrol selama 1 minggu, kami temukan 360 situs yang menawarkan permainan judi online," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Victor Simanjuntak saat jumpa pers di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (22/5/2015).
Selain akan memblokir akses situs judi online, polisi juga berencana akan menutup 460 rekening yang dicurigai sebagai penampung uang permainan judi online tersebut. Nantinya, pemblokiran rekening akan dilakukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Kita sudah koordinasikan ke PPATK untuk melakukan penundaan transaksi 460 rekening tersebut," tambah Victor.
Dia mengatakan, meski mengungkap ratusan situs judi online dan rekening para bandar judi, polisi belum dapat menangkap bandar judinya. Polisi saat ini masih melakukan pengembangan untuk menangkap para bandar judi online tersebut.
"Ini butuh koordinasi (tangkap bandar). Kita tidak bisa tentukan target waktu (tangkap tersangka)," ucap Victor. (Mvi/Sss)
Polisi Blokir 360 Situs Judi Online
Pemblokiran rekening akan dilakukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
diperbarui 22 Mei 2015, 11:34 WIBDiterbitkan 22 Mei 2015, 11:34 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ini 'SOP' Kematian Menurut Ustadz Adi Hidayat, Penting Diketahui
Erick Thohir Ingin BTN Jadi Bank Raksasa
Resep Nagasari Tepung Beras 500 Gram: Panduan Lengkap Membuat Kue Tradisional yang Lezat
Mahalini Umumkan Kehamilan Anak Pertamanya dengan Rizky Febian: Bintang Kecil di Perutku...
Polisi Buru 5 Pelaku Perampokan di Tol Tanjung Priok
Tarif Listrik Tak Naik, PLN Jamin Pasokan untuk Semua Pelanggan Tetap Andal
Proyeksi Harga Kripto Januari 2025, Tembus Berapa?
Butuh Dana Segar, Manchester United Coba Jual 3 Pemain ke Turki
Polisi Tetapkan Penyewa Mobil Sebagai Tersangka Kasus Penembakan Bos Rental
4 Januari 1800: Martha Christina Tiahahu, Pejuang Wanita yang Berperang pada Usia Belia
Tinnitus Bisa Jadi Tanda Gangguan Pendengaran, Bagaimana Mengatasinya?
HUT Myanmar: Junta Militer Bebaskan 6.044 Tahanan, Termasuk WNI