Liputan6.com, Jakarta - Anggota Fraksi Hanura Frans Agung Mula Putra dilaporkan mantan tenaga ahlinya ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) karena memecatnya tanpa alasan jelas. Frans juga dilaporkan atas gelar Doktor palsu.
"Saya tidak tahu dasar masalahnya apa, tiba-tiba saya dipecat, tidak ada pemberitahuan baik lisan maupun SK (surat keputusan)," kata mantan tenaga ahli Frans, Denty saat dikonfirmasi Liputan6.com di Jakarta, Rabu (27/5/2015).
Denty mengaku, dirinya tahu kabar dirinya dipecat ketika akan masuk ke ruangan Frans. Saat itu, sebagai pemegang kunci ruangan, dirinya tidak bisa membuka pintu dan kunci sudah diganti.
"Saya sudah merasa aneh, saya kan yang megang kunci ruangan kerja Pak Frans, tapi pas pagi-pagi itu saya mau buka pintu kok tidak bisa, saya coba terus dan saya lihat ternyata sudah diganti," ungkap dia.
Selain itu, dia merasa benar-benar sudah dipecat sebagai tenaga ahli ketika Maret 2015 tidak menerima gaji dari Kesekretariatan Jenderal DPR sebear Rp 3,8 juta. Padahal, setiap bulan gaji tersebut tak pernah telat masuk ke rekeningnya.
"Bulan Maret gaji enggak keluar, saya cek ternyata saya benar dipecat. Di Bulan Maret ‎itu juga saya lapor ke MKD, dan katanya pekan ini akan ada follow up-nya," jelas Denty.
Dari laporan tersebut, juga terkuak Frans pernah menggunakan gelar Doktor palsu.‎ Ia menyatakan, gelar Doktor itu atas permintaan Frans untuk ditulis di kartu nama yang dibuat Denty dan temannya yang juga dipecat.
"Pak Frans Sendiri yang minta kok, saya ada note nya," tandas Desty.
Mangaku Gelar Palsu
Saat dikonfirmasi kabar tersebut, Frans mengakui gelar doktor palsu tersebut ada di kartu namanya. Namun, ia menyatakan penyantuman gelar doktor di kartu namanya bukan atas inisiatifnya.
"Saya tidak pernah mengunakan gelar Doktor tersebut dalam kepentingan ketatanegaraan atau kepentingan formal institusi DPR‎. Itu ada gelar doktor (di kartu nama) yang buat mereka (mantan Tenaga Ahli)," kata Frans saat dihubungi.
Dia memastikan,‎ dari gelar doktor palsu tersebut tak ada yang dirugikan. Karena dirinya tak pernah menggunakan gelar doktor tersebut untuk kepentingannya sebagai pejabat negara.
"Bagi saya tuduhan gelar doktor palsu itu, mengusik nurani intelektual saya. Karena saya mengetahui secara betul, mendapat gelar doktor itu susah‎. Saya tidak pernah merugikan pihak manapun. Dan itu merupakan inisiatif staf saya. Karena mereka yang buat kartu nama tersebut," tandas Frans. (Mut)
Anggota DPR Dilaporkan Gunakan Gelar Doktor Palsu
Anggota Fraksi Hanura Frans Agung Mula Putra mengakui gelar doktor 'palsu' tersebut ada di kartu namanya.
diperbarui 27 Mei 2015, 13:34 WIBDiterbitkan 27 Mei 2015, 13:34 WIB
Suasana usai sidang paripurna di Komplek Parlemen, Jakarta. Jumat (24/04/2015). Sidang Paripurna yang beragendakan Laporan Komisi III DPR RI terhadap Hasil Pembahasan atas RUU. (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Puasa Ayyamul Bidh Rajab: Jadwal Januari 2025, Niat dan Keutamaan Pahala Dobel
Gunung Semeru Erupsi, Tinggi Letusan Capai 700 Meter
3 Negara Selain Indonesia yang Ganti Pelatih di Tengah Kualifikasi Piala Dunia 2026: Ada yang Sukses?
Cak Imin soal Wacana Libur Sekolah Sebulan saat Ramadhan: Tak Perlu, Belum Jelas Konsepnya
Deretan Cagar Budaya di Kawasan Ngarsopuro Solo
Hasil Piala FA Chelsea vs Moracombe: The Blues Susul Liverpool ke Babak IV
Luna Maya Tampil Menawan Tanpa Makeup saat Berlibur di Jepang, Begini Penampilannya
Penampilan Rina Nose yang Mencolok Terlihat Bak Boneka yang Memukau
Fadly Faisal Beri Sindiran Balik kepada Aisar Khaled
Beragam Hewan Peliharaan Athar Anak Citra Kirana dan Rezky Aditya, Mulai dari Katak hingga Iguana
Bikin Pangling, Intip Potret Yeni Inka Berhijab saat Umrah Bersama Suami dan Anaknya
Andrea Dian Bagikan Pengalaman Bermakna dalam Perjalanan Fitnessnya di Tahun Baru 2025