Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Viktor Simanjuntak mengatakan, penyidik telah memeriksa tersangka DH, yang merupakan mantan Deputi Ekonomi dan Pemasaran BP Migas (kini SKK Migas). DH ialah tersangka perkara dugaan korupsi penjualan Kondensat.
Dalam pemeriksaan pertamanya, DH ditanyai penyidik asal penandantanganan kontrak kerja sama dengan PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) tanpa melalui prosedur yang benar. Bagaimana kontrak kerja sama itu terjadi.
"Apakah penunjukan langsung sudah lewat proses yang betul. Karena penunjukan langsung boleh dilakukan kalau lelang terbatas gagal," ujar Victor di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (28/5/2015).
Selain itu, lanjut dia, Polri juga mendalami alasan keterlambatan pembayaran PT TPPI kepada negara dan apa saja tindakan BP Migas saat itu. "Dan masih banyak lagi pertanyaan kita yang lain," ujar Victor.
Selain DH, penyidik juga memeriksa beberapa saksi lainnya dari pihak TPPI. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui aliran uang, termasuk dari bagian keuangan.
"Bagian keuangan ada yang diperiksa 2 kali, 4 kali. Masih sedikit hasilnya," ucap Viktor.
Penyidik menemukan sejumlah dugaan tindak pidana pada penjualan Kondensat SKK Migas ke PT TPPI. Dugaan tindak pidana itu antara lain penunjukan langsung PT TPPI oleh SKK Migas untuk menjual Kondensat.
Selanjutnya, PT TPPI diduga melanggar kebijakan Wakil Presiden saat itu untuk menjual Kondensat ke Pertamina, namun malah dijual ke perusahaan lain.
Penyidik juga menemukan, meski kontrak kerja sama SKK Migas dengan PT TPPI ditandatangani Maret 2009, PT TPPI sudah menerima Kondensat dari BP Migas sejak Januari 2009 untuk dijual.
PT TPPI juga diduga tidak menyerahkan hasil penjualan Kondensat ke kas negara. Hingga kini penyidik sudah memeriksa 30 saksi, baik dari pihak SKK Migas, PT TPPI dan Kementerian ESDM.
Penyidik juga telah menetapkan tiga orang tersangka. Yaitu DH, RP dan HW. Hanya HW yang belum diperiksa. (Ali)
Bareskrim Periksa Eks Deputi SKK Migas Terkait Kondensat
Dalam pemeriksaan pertamanya, DH ditanyai penyidik asal penandantanganan kontrak kerja sama dengan PT TPPI.
diperbarui 29 Mei 2015, 05:00 WIBDiterbitkan 29 Mei 2015, 05:00 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Keutamaan Rumah yang Banyak Kucingnya Adalah Pertanda Makmur, Gus Baha Ungkap Fakta Ini
2,9 Juta Tiket Kereta Api Jarak Jauh dan Lokal Ludes Terjual Selama Libur Nataru
Kaleidoskop 2024: Gelaran PON XXI, Prestasi dan Tantangan di Sumatera Utara dan Aceh
Capaian Kinerja Polda Kalsel sepanjang Tahun 2024, Ini Perbandingannya dengan Tahun 2023
Sentilan Pedas Buya Yahya: Muslim Ikut Foya-Foya Merayakan Tahun Baru Masehi, Umat Nasrani Malah Khusyuk di Gereja
Level 3 Siaga, Gunung Ibu Maluku Utara Kembali Erupsi
5 Momen Timnas Indonesia di 2024 yang Membanggakan, Mendebarkan dan Bersejarah
Antisipasi Kepadatan Arus Balik Nataru, Jasa Marga Operasikan 5 Gardu Tambahan di Tol Japek
Kaleidoskop 2024: 6 Pembunuhan Sadis di Sumsel, Vonis Mati Pembunuh Adik Bupati Hingga Jamu Beracun Tewaskan Adik Ipar
Saksikan Live Streaming Liga Inggris West Ham vs Liverpool di Vidio, Bentar Lagi Dimulai
Arti Mimpi Nyetir Mobil: Simbol Kendali dan Perjalanan Hidup
Link Live Streaming Serie A Juventus vs Fiorentina di Vidio, Sebentar Lagi Kick-off