Polri Awasi Peredaran Beras Bercampur Bahan Kimia

Dugaan adanya beras yang dioplos dengan bahan kimia dan pemutih itu ditemukan polisi di kawasan Mampang, Jakarta Selatan.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 30 Mei 2015, 00:37 WIB
Diterbitkan 30 Mei 2015, 00:37 WIB
Budi Waseso
Budi Waseso (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Kabareskrim Polri Komjen Pol Budi Waseso mengatakan, penyelidikan beras plastik resmi dihentikan. Namun, dalam penyelidikan dugaan beras plastik, penyidik Puslabfor Polri justru menemukan petunjuk adanya beras yang dicampur dengan bahan kimia dan pemutih.

Dugaan adanya beras yang dioplos dengan bahan kimia dan pemutih itu ditemukan polisi di kawasan Mampang, Jakarta Selatan. Dengan adanya temuan itu, Komjen Budi Waseso menegaskan pihaknya saat ini tengah mengawasi peredaran beras berbahan kimia ini.

"Sementara yang kita temukan di Jakarta Selatan. Polri sekarang melakukan pengawasan di seluruh Indonesia tentang beras ini," kata Budi di Bareskrim Mabes Polri, Jumat (29/5/2015).

Dia menjelaskan, beras berbahan kimia ini memiliki perbedaan dengan beras pada umumnya. Salah satunya adalah ditemukan campuran pewangi kimia yang membuat beras tersebut berbau harum.

"Karena kecurigaan dari jenis berasnya dengan harumnya. Ada pewangi yang dicurigai. Kita telusuri," ucap jenderal polisi bintang 3 yang akrab disapa Buwas itu.

Sebelumnya Buwas juga menuturkan, penelitian soal beras berbahan kimia harus dilakukan dengan akurat agar tidak meresahkan masyarakat. Puslabfor setidaknya butuh waktu 4 hari untuk membuktikan dugaan beras berbahan kimia itu.

"Penelitian itu harus dilakukan dengan 5 fase ya, jadi akurat. Jika itu dilakukan, paling cepat 4 hari. Jadi kita hati-hati ya meneliti supaya kita simpulkan beras itu benar-benar mengandung bahan kimia atau tidak," tandas dia. (Ado)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya