Liputan6.com, Jakarta Maraknya Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang menyerbu Ibukota jelang Ramadan, sudah dianggap hal biasa bagi Gubernur DKI Jakarta Ahok. Pada bulan itu, memang menjadi lahan para PMKS untuk mencari rezeki
"(PMKS Masuk Jakarta lagi) biasa, udah mulai puasa," kata pria bernama lengkap Basuki Tjahaja Purnama ini di Balaikota DKI Jakarta, Kamis (4/6/2015).
Penanganan dari Pemprov DKI pun, menurut Ahok, sama saja seperti tahun-tahun sebelumnya. Bila PMKS yang pada tahun lalu tertangkap dan diketahui sudah membuat pernyataan tak lagi kembali ke Jakarta, maka dia akan dipidanakan.
"Tapi kalau dia baru masuk, kita ampunin, dia tanda tangan dulu. Ada formulirnya," ucap Ahok.
Namun, mantan Bupati Belitung Timur itu yakin para PMKS banyak yang sudah kapok masuk Jakarta. Hanya yang memang PMKS baru yang terkadang masih mencoba beroperasi di Ibukota.
"Rata-rata takut kok dia. Dia buat pernyataan, dia melakukan pidana. Yang udah pernah masuk, masuk lagi, kita tangkap. Betul-betul kita penjarain," tegas Ahok.
Seperti dilansir kemensos.go.id, ada 22 jenis PMKS, yakni anak balita telantar, anak telantar, anak nakal, anak jalanan, wanita rawan sosial ekonomi, korban tindak kekerasan, lanjut usia telantar, penyandang cacat, tuna susila, pengemis, gelandangan.
Kemudian bekas warga binaan lembaga kemasyarakatan (BWBLK), korban penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lain (Napza), keluarga fakir miskin, keluarga berumah tidak layak huni, keluarga bermasalah sosial psikologis, komunitas adat terpencil, korban bencana alam, korban bencana sosial atau pengungsi, pekerja migran telantar, orang dengan HIV/AIDS (ODHA), dan keluarga rentan. (Ali/Ein)