Liputan6.com, Jakarta - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan mengubah prosedur operasi standar atau standard operating procedure (SOP) terkait pembinaan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di panti-panti sosial.
"SOP diperbaiki. Saya bilang ke Asisten Kesehatan Masyarakat (Askesmas) kamu mesti lakuin nih," ujar pria yang karib disapa Ahok itu di Balaikota Jakarta, Kamis (19/6/2014).
Pada kunjungannya ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya II Cipayung di Jalan Bina Marga, Jakarta Timur, kemarin Ahok baru mengetahui jika PMKS baik lansia atau yang berpotensi gangguan jiwa dengan anak-anak ditempatkan di ruangan dengan pintu teralis dan digembok.
Maka, ia pun menegaskan, anak-anak dan ibunya yang ditemukan mengemis di jalan, tak boleh lagi dikurung di panti. Karena dikhawatirkan perlakuan itu dapat mempengaruhi kejiwaannya. Seharusnya mereka jika mereka memiliki KTP DKI, hanya boleh menginap di panti minimal 1 malam.
Pihak Dinas Sosial berkoordinasi dengan kelurahan dan RT/RW untuk mendeteksi dan memulangkan mereka ke rumah. Jika tak memiliki rumah, Dinsos baru membuat pengumuman mencari sanak keluarga mereka.
"Nah, itu dikembalikan. Kalau betul dia tinggal di situ, lurahnya boleh catat warga dia itu tukang ngemis di daerah sini. Tanya masalahnya apa. Anaknya punya KJP nggak? Terus pekerjaan apa yang bisa dilakukan selain ngemis, mau jualan kue atau buka warung. Tempatnya kumuh nggak? Kalau dia sewa rumah mahal, pindahin ke rumah susun," jelas Ahok.
Setelah itu, Dinsos harus menegaskan bahwa mereka dilarang kembali mengemis di jalan dengan membuat perjanjian. Jika mereka melanggar, maka akan ada sanksi pidana. Apabila PMKS itu berpotensi psikoti atau gangguan jiwa arahkan ke perawatan psikologi. Tak hanya itu, mereka juga seharusnya dimandikan agar bersih dan terhindar dari penyakit.
"Kalau orangnya agak-agak antariksa dan jupiter, ya itu diajak ngobrol. Bawa pulang, rawat. Jangan dikurung atau dikerangkeng. Saya bilang ke Kadinsos kalau kamu nggak punya hati urusin orang seperti itu dan bersabar dengan mereka, kamu harus pindah dari Dinsos," tegas Ahok.
Ahok Bakal Ubah SOP Pembinaan PMKS di Panti Sosial
Ahok baru mengetahui jika PMKS baik lansia atau yang berpotensi gangguan jiwa dengan anak-anak ditempatkan di ruangan dengan pintu teralis.
diperbarui 19 Jun 2014, 15:13 WIBDiterbitkan 19 Jun 2014, 15:13 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 Liga IndonesiaMakin Berprestasi, Timnas Indonesia Dapat Sponsor ke-25
Berita Terbaru
Cucu Soekarno Didi Mahardika Bertemu Prabowo di Istana, Ini yang Dibahas
Apa Arti dari Honey: Makna dan Penggunaan dalam Berbagai Konteks
Hindari Antrean di Libur Nataru, Calon Penumpang Kapal Diimbau Lakukan Ini
Istrinya Ketahuan Punya Masalah Mental, Pria di China Minta Pernikahannya Dibatalkan
6 Potret Sule Jenguk Mahalini di RS, Netizen Salfok Kamarnya Luas Banget
Mantan Watimpres Berharap Jokowi Jadi Negarawan Saat Pilkada 2024, Bukan Cawe-cawe
Cara Buat Perkedel Kentang: Panduan Lengkap Membuat Lauk Favorit
Apa Itu Catnip untuk Kucing: Panduan Lengkap Manfaat dan Penggunaannya
Apa Fungsi Lensa pada Mata: Memahami Peran Vital dalam Penglihatan
Rupiah Tembus 15.800 per USD Hari Ini 25 November 2024
VIDEO: Gubernur Bengkulu Ditangkap KPK Bersama Tujuh Pejabat Pemerintah
Pengadilan Agama Jaksel Tolak Permohonan Isbat Nikah Rizky Febian dan Mahalini, Ini Alasannya