Rumah Dahlan Iskan di Surabaya Disterilkan dari Wartawan

Walaupun, Dahlan jarang pulang ke rumah di Surabaya.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 05 Jun 2015, 20:53 WIB
Diterbitkan 05 Jun 2015, 20:53 WIB
Dahlan Iskan Diperiksa Kejaksaan
Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan dikawal petugas usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Kamis (4/6/2015). Dahlan diperiksa sebagai saksi terkait pembangunan PLTU di Pulan Jawa, Bali dan NTB.(Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Surabaya - Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan instalasi listrik bertegangan tinggi di Jawa, bali dan Nusa Tenggara. Pascapenetapan itu, kediaman Dahlan Iskan yang berada di Sakura Regency Blok AA Kalan Ketintang Baru Selatan VIII, Surabaya, Jawa Timur, disterilkan dari para kuli tinta.

"Kami ditelepon petugas keamanan rumah Pak Dahlan untuk tidak mengizinkan wartawan masuk ke area rumahnya," kata Sugin, salah satu petugas keamanan kompleks kepada Liputan6.com, Jumat (5/6/2015).

Menurut dia, hanya ada dua orang di rumah mantan Menteri BUMN itu. "Yang tinggal di sana cuma petugas keamanan dan tukang kebunnya saja," imbuhnya.

Saat ditanya kapan terakhir kali Dahlan pulang, dua mengaku tidak tahu. Dia mengatakan Dahlan jarang pulang ke rumah di Surabaya. Dahlan hanya pulang pada hari raya dan itu cuma beberapa jam.

"Pernah seorang mantan supir Pak Dahlan ingin bertemu beliau. Tapi sama saja, dia juga tidak ketemu. Jangankan dia, saya saja yang bekerja di sini selama dua setengah tahun belum pernah melihat Pak Dahlan pulang ke rumahnya," pungkas Sugin.

Sebelumnya, Dahlan Iskan resmi menjadi tersangka usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta terkait keterlibatannya dalam kasus korupsi proyek Pengadaan dan Pembangunan 21 Gardu Induk (GI) di Unit Induk Pembangkit Jaringan Jawa, Bali dan Nusa Tenggara tahun APBN dengan total kerugian negara mencapai Rp 1 triliun.

Pelaksanaan kontrak proyek dilaksanakan pada Desember 2011 hingga Juni 2013 dengan lingkup pekerjaan pengadaan pemasangan dan transfortasi pekerjaan elektromekanikal serta pengadaan pemasangan dan transfortasi pekerjaan sipil. (Bob/Yus)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya