Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri kembali menyidik kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) kasus dugaan penjualan kondensat bagian negara oleh SKK Migas kepada PT Trans Pacific Petrochemical Indonesia (PT TPPI) pada 2008 hingga 2011.
Pada kesempatan kali ini, Bareskrim memeriksa keterangan Mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam penjualan kondensat. Dalam keterangannya, Sri Mulyani menyebut PT TPPI tidak mempunyai kekuatan finansial, tetapi tetap mendapat persetujuan mengolah kondensat.
"Nota dinas yang disusun Kemenkeu berdasarkan kajian, PT TPPI memang dalam kondisi keuangan tidak baik," ujar Sri Mulyani usai menjalani pemeriksaan Bareskrim di kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Senin (8/6/2015).
Sri Mulyani pun menceritakan, ada rapat yang dilakukan dalam rangka penyelamatan PT TPPI pada 21 Mei 2008, di mana saat itu dihadiri Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK.
"Ada rapat yang dilakukan bersama Wapres JK waktu itu pada 21 Mei 2008, yang secara jelas membahas soal Petrokimia Tuban. Di dalam pembahasan yang saya nggak hadir, dilakukan pembahasan soal menyelamatkan TPPI dengan menunjuk Pertamina memberikan kondensat ke PT TPPI," ujar Sri Mulyani.
Menurut Sri Mulyani, hal ini dilakukan karena PT TPPI asetnya yang dimiliki sebagian oleh negara bisa dimanfaatkan. Sehingga bagaimana agar pemerintah bisa menjaga kepentingan negara dan memaksimalkan aset negara itu.
"PT TPPI itu dimiliki (asetnya) sebagian oleh negara, BP Migas dan Pertamina milik negara, maka Kemenkeu dalam suratnya menetapkan tata laksana transaksi keuangan antar unsur milik negara tersebut. Tujuannya menjaga kepentingan negara," lanjut Sri.
Kewajiban kondensat yang dimiliki pemerintah, kata Sri Mulyani, harus dibayar lunas. Karena itu kedua pengadaan BBM dalam negeri yakni BP Migas dan PT Pertamina dilakukan melalui tata kelola yang diatur dalam undang-undang.
"Ketiga aset negara inilah (bagaimana kinerjanya) bisa dimaksimalkan. Dalam hal ini, termasuk PT TPPI yang memang sebagian besar dimiliki oleh negara," lanjut Sri.
SKK Migas melakukan proses penunjukan langsung penjualan kondensat bagian negara kepada PT TPPI pada 2009, diduga tidak menjalankan proses sesuai ketentuan.
Sehingga menyalahi aturan keputusan kepala BP Migas Nomor KPTS-20/BP00000/2003-S0 tentang pedoman tata kerja penunjukan penjual minyak mentah/kondensat bagian negara dan keputusan kepala BPMIGAS KPTS-24/BP00000/2003-S0 tentang pembentukan tim penunjukan penjual minyak mentah.
Kasus ini melanggar ketentuan pada Pasal 2 dan pasal 2 UU No 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dan atau Pasal 3 dan Pasal 6 UU No 15 Tahun 2015 tentang tindak pidana pencucian uang, sebagaimana telah diubah dengan UU No 25 Tahun 2003.
Akibat kasus penjualan kondensat tersebut, taksiran kerugian negara kurang lebih US 156.000.000 atau sekitar Rp 2 triliun. (Rmn/Rej)
Sri Mulyani: PT TPPI Tak Punya Dana Kelola Kondensat
Dalam keterangannya, Sri Mulyani menyebut PT TPPI tidak mempunyai kekuatan finansial, tetapi tetap mendapat persetujuan mengolah kondensat.
Diperbarui 09 Jun 2015, 02:48 WIBDiterbitkan 09 Jun 2015, 02:48 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kandidat Terkuat Pengganti Paus Fransiskus Disebut Berasal dari Asia dan Afrika, Ini Alasannya
Perhatikan 5 Kesalahan Terbesar yang Sering Dilakukan dalam Menulis Resume Kerja
Top 3: Apple Bakal Pindahkan Produksi iPhone AS ke India
Obi Sukses, Manchester United Mau Investasi ke Striker 18 Tahun dari Prancis
Vacuum Cleaner Ini Punya Kecepatan Motor 10 Kali Lebih Ngebut dari Mesin F1, Apa Manfaatnya?
Ini Cara Komunitas 'Si Gila Selingkuh Tukad Bindu' Peringati Hari Bumi
Harga Kripto Hari Ini 27 April 2025: Bitcoin dan Ethereum Kompak Menghijau
Perluas Bisnis, Anak Usaha ELSA Salurkan BBM Industri di 3 Titik Vital
Mengenang Bunda Iffet: Ibu yang Mengubah Nasib Slank
Mentan Amran: Tidak Ada Satupun Negara di Dunia, Ingin Indonesia Swasembada Pangan
Tanggal Hijriah Hari Ini Minggu 27 April 2025, Simak Doa Pembuka Rezeki dari Segala Arah
Bunda Iffet Slank dan Cerita di Balik Terbentuknya Komunitas Slankers