DPR Siap Bahas Pengajuan Dana Aspirasi Rp 20 Miliar

Anggota DPR tengah mengupayakannya masuk dalam APBN 2016.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 09 Jun 2015, 13:03 WIB
Diterbitkan 09 Jun 2015, 13:03 WIB
Kompleks Gedung DPR
Kompleks Gedung DPR (Liputan6.com/Faisal R Syam)

Liputan6.com, Jakarta - DPR kembali meminta jatah aspirasi daerah pemilihan sebesar Rp 20 miliar per anggota dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Estimasi total dana aspirasi yang dituntut para legislator mencapai Rp 11,2 triliun.

Anggota DPR tengah mengupayakannya masuk dalam APBN 2016. Ketua DPR Setya Novanto, siap membahasnya dengan seluruh fraksi.

Menurut dia, hal tersebut merupakan usulan dari para anggota di dapilnya. Mereka, lanjut dia, mengalami  kesulitan untuk membangun program.

"Jadi, ini hanya usulan-usulan dari anggota yang mempunyai daerahnya. Terjadi kesulitan-kesulitan di daerahnya. Karena dana, masalah dapil ini memang menjadi suatu hal bagi anggota bisa mempunyai kewajiban di dalam melakukan program-programnya," ujar Setya di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (9/6/2015).

Novanto mengklaim dana aspirasi untuk menjalankan program-program di dapil itu, tidak akan dipegang langsung oleh anggota DPR. Dana itu akan langsung diserahkan ke kepala daerah di dapil yang membutuhkan.

"Jadi program-program ini dengan dapil ini tidak dimiliki (langsung oleh anggota dewan), tetapi semua diserahkan kepada pemerintah (daerah). Anggota ini hanya mengusulkan. Jadi program-program itu berkaitan dengan untuk kepentingan masyarakat yang ada di desa-desa," tutur Wakil Ketua Umum Golkar versi Munas Bali tersebut.

Menurut dia, hal tersebut akan dibicarakan kepada seluruh fraksi-fraksi dan semua komisi yang ada.

"Ya tentu semuanya kita sesuaikan dengan situasi yang ada. Dan ini sedang pembahasan dan hari ini kita akan lihat perkembangannya. Kita lihat kepada seluruh fraksi-fraksi yang ada dan seluruh komisi yang terkait nanti. Kita lihat hasilnya," jelas Novanto. (Bob/Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya