Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua nonaktif KPK Bambang Widjojanto (BW) mencabut gugatan praperadilannya. Pencabutan ini merupakan yang ketiga kali dilakukan BW di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Hakim Made Sutrisna yang mempimpin sidang gugatan praperadilan BW mengabulkan pencabutan itu. Hakim Made meminta agar tim pengacara BW mengajukan pencabutan dengan alasan dan melalui surat tertulis.
"Di daftar kami berarti sudah 3 kali dicabut ya. Karena ini hak dari pemohon, maka pengadilan mengabulkan untuk mencabut. Tinggal dilengkapi suratnya," ujar hakim tunggal Made Sutrisna di PN Jakarta Selatan, Senin (15/6/2015).
Namun pencabutan ini dikritik oleh tim termohon dari kepolisian. Mereka menyatakan keberatan atas pencabutan ketiga kalinya gugatan praperadilan yang diajukan BW. Kepolisian meminta agar hal seperti ini dijadikan catatan.
"Sudah 3 kali pencabutan, kami kira dari termohon hal ini perlu dicatat yang mulia, agar kedepannya kita tidak seperti dipermainkan begini. Kalau permohonan sudah masuk bisa dijalankan sidangnya," kata Kepala Biro Bantuan Hukum Mabes Polri Brigjen Pol Ricky HP Sitohang, dalam sidang perdana yang digelar hari ini.
Karena dicabut, sidang yang berjalan sejak pukul 10.00 WIB berjalan singkat. Hanya berlangsung sampai 1 jam. Dalam praperadilannya, BW menjadikan Kepala Polri, Kepala Bareskrim Mabes Polri, dan Jaksa Agung sebagai pihak tergugat. (Sun/Mut)
Bambang Widjojanto Cabut Gugatan Praperadilan Ketiga Kalinya
Pencabutan ini dikritik oleh tim termohon dari kepolisian. Mereka menyatakan keberatan atas pencabutan ketiga kalinya itu.
Diperbarui 15 Jun 2015, 11:56 WIBDiterbitkan 15 Jun 2015, 11:56 WIB
Wakil Ketua KPK non aktif, Bambang Widjojanto menghadiri sidang uji materi UU Komisi KPK di Gedung MK, Jakarta (10/6/2015). Bambang ditetapkan tersangka atas kasus mengarahkan kesaksian palsu, Juni 2010 silam. (Liputan6.com/Johan Tallo)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tarif Tol Bogor Ring Road Naik Hari Ini 23 April 2025, Simak Rinciannya
5 Model Kebaya Brokat 2025, Hadirkan Kesan Elegan
Hotman Paris Tanya-Tanya Paula Verhoeven soal Dugaan Selingkuh, Begini Tanggapannya
BI Prediksi Kredit Perbankan di Bawah 13%, Waspadai Risiko Global
iPhone XR Harga Terbaru Per April 2025, Cek di Sini
6 Potret Artis Tampil di Monolog 'Terbitlah Terang', Anggun dalam Balutan Kebaya
Realisasi Investasi Capai Rp 465,2 Triliun di Kuartal I 2025, Terbesar Masih Singapura
Pramono Putuskan Pajak BBM di Jakarta 5 Persen untuk Kendaraan Pribadi
Dugaan Korupsi Dana Hibah, Kejari Mesuji Geledah Kantor Bawaslu
Karen Agustiawan Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi Minyak Mentah, Ini yang Digali
BBRI Bagi Dividen Rp 31,4 Triliun! Keuntungan Bagi Pemegang Saham
Anak Artis Rayakan Hari Kartini 2025 dengan Pakaian Adat yang Memukau