Digugurkan KPU, Pilkada Bengkulu Tanpa Calon Independen

Dengan digugurkannya pasangan calon perseorangan itu, Pilkada gubernur Bengkulu dipastikan hanya diikuti maksimal 4 pasangan calon saja.

oleh Yuliardi Hardjo Putro diperbarui 19 Jun 2015, 06:55 WIB
Diterbitkan 19 Jun 2015, 06:55 WIB
Pilkada Bengkulu
Seorang bakal calon gubernur Bengkulu mengikuti proses penjaringan di partai politik (Liputan6.com/Yuliardi Hardjo Putra)

Liputan6.com, Bengkulu - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu menggugurkan satu-satunya bakal calon gubernur perseorangan atau independen yang akan bertarung dalam Pilkada serentak pada 9 Desember 2015. Artinya, Pilkada gubernur Bengkulu dipastikan tanpa calon di luar partai politik atau maju melalui jalur independen.

Kepala divisi humas KPU Provinsi Bengkulu Zainan Sagiman mengatakan, pengguguran pasangan bakal calon perseorangan atas nama Ichwan Yunus dan Mayor (pnb) Rahmat Elfi berdasarkan hasil verifikasi dan diputuskan dalam rapat pleno tertututp KPU Provinsi Bengkulu.

"Hasil verifikasi kita, dukungan KTP minimal berdasarkan kuota adalah 192.608 dukungan, pasangan ini hanya mampu memasukkan KTP dukungan sebanyak 170.000 saja. Artinya secara administrasi sudah gugur, tetapi tetap kami plenokan untuk pengesahan penolakan bakal calon perseorangan ini," kata Zainan di Bengkulu, Jumat (19/6/2015).

Dengan digugurkannya pasangan calon perseorangan itu, Pilkada gubernur Bengkulu dipastikan hanya diikuti maksimal 4 pasangan calon saja. Ini berdasarkan kuota jumlah kursi di DPRD Provinsi Bengkulu yaitu 45 kursi, dengan syarat minimal pasangan calon harus didukung sedikitnya 9 kursi DPRD.

Komposisi perolehan kursi DPRD Provinsi Bengkulu hasil Pemilu legislatif 2014 lalu adalah, PDIP memperoleh 7 kursi, Partai Demokrat 6 kursi, Partai Gerindra 5 kursi, Golkar 5 kursi, PAN 5 kursi, Partai Nasdem dan PKB sama sama memiliki 4 kursi, PPP dan PKS 3 kursi, Hanura 2 kursi dan PKP Indonesia 1 kursi.

Arah dukungan partai politik baru muncul untuk 2 kandidat bakal calon gubernur saja yaitu PKB, PKPI, dan Partai Hanura mendukung bakal calon gubernur atas nama DR Ridwan Mukti serta Partai Demokrat dan Gerindra mengarah kepada dukungan terhadap bakal calon gubernur Imron Rosyadi.

Masih ada 4 bakal calon lain yang masih bertarung untuk mendapatkan dukungan partai politik yaitu Junaidi Hamsyah, Sultan Bachtiar Nadjamuddin, Suherman, dan Bando Amin C Kader.

Kepada Liputan6.com, salah satu bakal calon gubernur Bando Amin C Kader meyakini bisa merebut sedikitnya 2 partai politik untuk dijadikan perahu dalam pemilihan gubernur mendatang, salah satunya adalah PDIP.

Bando yang pernah menjabat sebagai anggota MPR fraksi utusan daerah dan menjadi Bupati Kepahiang selama 2 periode ini memiliki hubungan emosional sangat tinggi kepada partai pimpinan Ibu Megawati Soekarnoputri itu. Langkah politik yang dilakukannya, selalu didukung PDIP termasuk saat menjadi anggota MPR dan bupati selama 2 periode.

"KIta yakin dan fokus mendapat dukungan dari PDIP dan beberapa parpol pemilik kursi di DPRD untuk membangun koalisi dalam pencalonan, kita tunggu saja keputusan masing masing DPP partai," tegas Bando Amin. (Ali/Mar)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya