Liputan6.com, Bengkulu - Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) gubernur Provinsi Bengkulu, DPD Partai Golkar Bengkulu versi Abu Rizal Bakrie atau Ical melakukan proses penjaringan untuk mempersiapkan calon yang akan diusung dalam Pilkada 9 Desember 2015 mendatang.
Sekretaris DPD Golkar Provinsi Bengkulu Afrizal Arifin mengatakan, saat ini pihaknya sudah menerima 7 berkas yang mengajukan diri sebagai calon gubernur. Mereka juga telah menyerahkan formulir pendaftaran, sebagai tanda keseriusan untuk meminang Partai Golkar sebagai kendaraan politik menuju pertarungan merebut posisi Bengkulu 1.
Yang menarik dari seleksi terbuka ini adalah, salah seorang kandidat yang mendaftar merupakan Pelaksana Tugas (Plt) ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bengkulu versi Agung Laksono, yaitu DR Ridwan Mukti.
Bersama Ridwan, 6 orang kandidat lain adalah Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah, Wakil Gubernur Sultan Bachtiar Nadjamuddin, Bupati Bengkulu Utara yang juga ketua DPD Golkar Bengkulu Utara DR Imron Rosyadi, Bupati Kepahiang DR Bando Amin C Kader, Bupati Mukomuko Ichwan Yunusdan Bupati Rejang Lebong Suherman.
"Kita baru menerima pendaftaran, selanjutnya seluruh berkas akan diserahkan kepada DPP sambil menunggu keputusan tetap oleh KPU siapa yang berhak mengikuti Pilkada, kami atau kubu seberang," ujar Afrizal di Bengkulu (8/5/2015).
Ditemui terpisah, ketua harian DPP Partai Golkar versi Agung Laksono, Yorrys Raweyai menyatakan bahwa pihaknya berpegangan kepada arahan ketua KPU yang menyatakan bahwa Partai yang berhak mengikuti pemilihan kepala daerah adalah partai yang memegang surat keputusan Menkumham terakhir atau terbaru.
"Sudah jelas, KPU menerima partai yang ikut pilkada adalah yang memegang SK Menkumham terakhir, dan itu adalah perintah negara, kami wajib menjalankannya," ujar Yorrys dalam silaturahmi nasional Pemuda Pancasila Kamis 6 Mei.
Menurut Yorrys, saat ini tidak ada lagi negosiasi dan perundingan untuk mencari benar salah, sebab didalam polemik Partai Golkar saat ini tinggal menentukan siapa yang menang dan siapa yang salah saja. (Tnt)