Liputan6.com, Medan - Tim Disaster Victim Identification (DVI) telah mengindentifikasi 116 kantong jenazah dari 147 kantong jenazah korban kecelakaan pesawat Hercules C-130 di Jalan Jamin Ginting, Medan, Sumatera Utara. Masih ada 31 kantong jenazah yang belum teridentifikasi.
Ke-31 kantong jenazah korban tersebut telah dilakukan pemeriksaan dan dinyatakan selesai oleh Tim DVI. Jenazah dipindahkan ke RS Bhayangkara Polda Sumut untuk menunggu hasil proses identifikasi melalui pencocokan data antemortem keluarga korban.
"Dari keseluruhannya ada sekitar 11 Mr X yang itu tidak kita ketahui sama sekali. Dan ada 20 jenazah yang berupa bagian-bagian tubuh atau body parts," ujar Wakil Ketua Tim DVI sekaligus Kepala RS Bhayangkara Polda Sumut Kombes Didiet Setyo Budi ditemui di Ruang Jenazah RSUP Adam Malik, Medan, Sumatera Utara (Sumut) Sabtu (4/7/2015).
Pemindahan 31 kantong jenazah dilakukan secara bertahap dengan kendaraan yang tersedia baik dengan mobil patroli Polisi Militer, hingga mobil jenazah yang disediakan rumah sakit atau TNI. Meski pemeriksaan dinyatakan selesai, Didiet mengatakan, proses identifikasi terus berlanjut.
"Terus akan kita lakukan proses identifikasi. Maka dari itu kita sangat menunggu data dari keluarga korban untuk dicocokkan dengan jenazah," imbuh Didiet.
Pesawat Hercules C-130 dengan nomor ekor A-1310 jatuh dengan posisi terbalik di Jalan Jamin Ginting, Medan, Sumatera Utara, Selasa 30 Juni 2015 sekitar pukul 11.50 WIB. Pesawat tersebut lepas landas dari Pangkalan Udara Suwondo, Medan sekitar pukul 11.48 WIB.
Pesawat buatan tahun 1960-an itu hendak menuju Kepulauan Natuna untuk menjalankan misi Penerbangan Angkutan Udara Militer (PAUM), yakni pengiriman logistik. (Mvi/Ans)