Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, tiap individu harus menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Begitu juga putusan MK yang melegalkan kerabat incumbent atau petahan ikut pilkada.
"Kita menghormati keputusan MK itu, namun juga masyarakat memilih siapa saja calon itu berdasarkan kemampuan, bukan karena kekerabatan," kata Jusuf Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (9/7/2015).
"Bukan setuju tidak setuju, tapi keputusan MK itu final dan mengikat," tambah pria yang akrab disapa JK ini.‎
Menurut JK, soal penyalahgunaan wewenang tidak bisa dikaitkan hanya kepada kerabat petahana saja‎. Bisa saja kandidat tersebut memang berjuang sendiri, tanpa menggunakan kekuasaan kerabatnya.
"Tapi penyalahgunaan wewenang ini bukan hanya karena saudara, bukan hanya kekerabatan. Yang tidak kerabat pun banyak juga yang menyalahgunakan kewenangan. Bukan asal kerabat tiba-tiba menyalahgunakan kewenangan, tidak," tegas JK.
Mahkamah Konstitusi (MK) telah membatalkan aturan terkait incumbent atau petahana dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah pada Rabu 8 Juli 2015.
MK menilai aturan yang membatasi calon kepala daerah yang memiliki hubungan dengan petahana, telah melanggar konstitusi dengan alasan diskriminasi. Di sisi lain, MK melegalkan praktik politik dinasti bagi kerabat petahana. (Rmn/Sss)
JK: Politik Dinasti Dilegalkan, Pilih Calon Berdasarkan Kemampuan
Menurut JK, penyalahgunaan wewenang bukan hanya karena saudara atau kekerabatan. Yang tidak kerabat pun banyak juga yang melakukan.
diperbarui 09 Jul 2015, 17:14 WIBDiterbitkan 09 Jul 2015, 17:14 WIB
Wakil Presiden Jusuf Kalla meresmikan Ekspedisi Nusantara Jaya (ENJ) di Dermaga Komando Lintas Laut Militer, Tanjung Priok, Jakarta, Senin (1/6/2015). (Liputan6.com/ Faizal Fanani)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Mengurai Fakta dan Mitos Tanah Kesultanan Yogyakarta
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Minggu 17 November 2024
Kawanan Gajah Liar Serang Pemukiman di Perbatasan Tanggamus-Lampung Barat, 15 Rumah Rusak
Selvi Ananda Tampil Memesona Hadiri Bazar Amal, Skincare Nyeleneh yang Dibocorkan Gibran Rakabuming Kembali Diungkit
Terlibat Penyelundupan 8 Kg Ganja, Ini Pengakuan Dua Ojol Warga Jakbar yang Ditangkap Polisi
Jokowi Ikut Kampanye Luthfi-Taj Yasin di Banyumas, Bawaslu Bentuk Tim Usut Dugaan Pelanggaran
Doa Bisa Mengubah Takdir jadi Lebih Baik, Ini Bacaan Doa dan Amalan yang Diajurkan
Tangis Histeris Ibu, Ini Permintaan Khusus Ayah Siswi MI Korban Pembunuhan di Banyuwangi
5 Gunung Api Indonesia Berstatus Siaga, Kenali Potensi Bahaya dan Langkah Antisipasi
Habib Novel Bagikan Amalan Penyembuh 99 Penyakit dan Masalah dari Rasulullah, Bacaannya Pendek
Polisi Periksa 10 Saksi dalam Kasus Pembunuhan Siswi MI di Banyuwangi
Korlantas Polri Ungkap Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang